Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliEvaluasi Keterlambatan Proyek, Dewan Buleleng Undang Kontraktor

Evaluasi Keterlambatan Proyek, Dewan Buleleng Undang Kontraktor

UPDATEBALI.com, BULELENG – Setelah melaksanakan pengawasan kerja lapangan, Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng mengundang Dinas PUTR dan Kontraktor yang teridentifikasi mengalami keterlambatan pengerjaan proyek, pada Selasa 25 Februari 2025.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana menyebut, pengawasan kerja lapangan dilakukan untuk mencari informasi dan langkah-langkah yang akan dilakukan kedepan agar proyek-proyek Pemerintah Kabupaten Buleleng tidak lagi mengalami keterlambatan pengerjaan.

“Kehadiran dari PUTR dan Kontraktor guna mencari informasi, masukan dan evaluasi untuk langkah kedepan yang perlu dilakukan pemerintah agar proyek pelaksanaan bisa selesai tepat waktu,” Ucap dia.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Buleleng Made Putri Nareni meminta untuk melakukan evaluasi mulai dari perencanaan hingga proses pengerjaan proyek tersebut. Dia berharap permasalahan ini tidak terulang lagi pada anggaran tahun 2025.

Baca Juga:  Tanpa Target Pendapatan Semu, Lihadnyana Katakan APBD Buleleng Sangat Sehat

“Kalau alasanya adalah medan yang berat dan curah hujan, tentu bisa waktu lelang pengerjaan bisa dimajukan. Harapan kami di Komisi II untuk pengerjaan proyek-proyek bisa dilakukan lebih awal sebelum musim hujan turun,” Ujar Putri Nareni.

Disisi lain, Kadis PUTR Buleleng Putu Adiptha Ekaputra mengatakan, jumlah paket proyek yang dikerjakan dalam tahun anggaran 2024 melelang 24 paket pekerjaan. Dari 24 paket tersebut sebanyak 13 paket tepat waktu dan 11 paket mengalami keterlambatan pengerjaan.

Baca Juga:  Sidang Paripurna II DPRD Jembrana, Wabup Ipat Sampaikan Pendapat Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Adapun masalah dan kendala yang dihadapi oleh kontraktor diantaranya karena faktor alam dan akses lokasi yang berat. Dimana lokasi dari pengerjaan proyek tersebut memiliki medan yang berat dan curah hujan yang tinggi. Namun, semua proyek yang mengalami keterlambatan sudah berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tersebut.

“Terkait dengan keterlambatan dalam pengerjaan proyek oleh para kontraktor, kami sudah berkomunikasi dan mereka berkomitmen menyelesaikan pekerjaan tersebut serta untuk denda tetap kita kenakan sesuai dengan aturan dan kontrak kerja yang sudah ada,” Ungkap Adiptha.

Disamping itu, Site Manajer Komang Suanita dari PT. Reksa Tiga Mitra perwakilan dari kontraktor menjelaskan, keterlambatan dalam pengerjaan proyek lebih ke akses jalan, faktor alam dan louding material yang terbatas.

Baca Juga:  Bank Danamon Umumkan Kinerja Keuangan Kuartal III Tahun 2023

“Komitmen kami pekerjaan ini akan kami selesaikan sesuai dengan waktu yang sudah diberikan sampai pertengahan maret 2025,” Kata dia.

Selanjutnya, usai mendengar permasalahan dan masukan baik dari anggota Komisi II, Dinas PUPR, Bagian PBJ Setda Buleleng, serta kontraktor dan pengawas. Komisi II Dewan Buleleng akan membuat rekomendasi kepada Pemerintah Daerah agar dalam lelang dan pengerjaan proyek tidak lagi ada keterlambatan dalam pengerjaan dilapangan.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments