spot_img
spot_img
BerandaHukum & KriminalKPK Tangkap Bupati Kolaka Timur, Sultra

KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur, Sultra

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/9/2021) malam.

Dari OTT tersebut, KPK dikabarkan turut menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.

“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9) sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/9/2021)

Baca Juga:  Seorang Pemudik Dilaporkan Meninggal di Dalam Bus

Saat ini, kata Ali, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.

“KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung,” ujar dia.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga:  Ketua DPR RI : Sekolah tidak Paksakan PTM Jika Belum Penuhi Kriteria

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali. (ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments