spot_img
spot_img
BerandaBaliProyek Peningkatan Ruas Jalan di Desa Pakisan Molor, Dewan Lakukan Sidak

Proyek Peningkatan Ruas Jalan di Desa Pakisan Molor, Dewan Lakukan Sidak

UPDATEBALI.com, BULELENGDPRD Kabupaten Buleleng melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) terhadap proyek peningkatan ruas jalan sepanjang 3,56 Kilometer di Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng yang diketahui sudah molor satu bulan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng Wayan Masdana mengatakan, sidak ini dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi dewan khususnya dibidang pengawasan. Sehingga pihaknya dapat melihat langsung progres proyek sekaligus menyesuaikan dengan yang dilaporkan Dinas PUTR Buleleng.

Hasilnya, penyebab molornya proyek itu diketahui akibat faktor alam yang kurang mendukung dan medan cukup ekstrim. Mengetahui kondisi di lapangan pihaknya mencoba memaklumi, namun pihaknya sudah coba untuk berkomunikasi dengan pihak pelaksana proyek.

Baca Juga:  Komunitas Seni Taksu Mandala Suguhkan Karya Inovatif Bernapas Tradisi di PKB XLVII

“Kami sudah melihat langsung memang ada faktor alam yang dominan seperti cuaca dan medan. Seharusnya proyek ditunda dulu atau paling tidak dikerjakan lebih awal pada saat cuaca masih mendukung,” Ujar dia, dikonfirmasi Selasa, 4 Februari 2025.

Hasilnya disepakati komitmen untuk menuntaskan pengerjaan proyek sesegera mungkin, tanpa mengurangi kualitas sesuai dengan perencanaan awal. Proyek tersebut akan segera dituntaskan dengan estimasi di bulan maret 2025. Bahkan pihak pelaksana mengaku siap bertanggungjawab menyelesaikan sanksi administrasi seusai dengan ketentuan regulasi.

Baca Juga:  Serangkaian Hut ke-103 RSUD Wangaya, Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Sehat

“Setelah ini kami akan segera melakukan rapat koordinasi dengan para pihak terkait untuk bisa mendapatkan solusi terbaik terkait pelaksanaan proyek-proyek ke depan dapat berjalan dengan baik lagi,” Imbuh dia.

Sekedar diketahui, proyek peningkatan jalan kabupaten di Banjar Dinas Tegeha – banjar Dinas Kelandis Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng ini dengan panjang 3,56 Kilometer dikerjakan oleh Kontraktor PT. Reksa Tiga Mitra. Adapun nilai kontrak yang disepakati sebesar Rp. 5.951.372.000,00 dengan pengerjaan selama 135 hari kalender terhitung 12 Agustus 2024 dan seharusnya selesai pada tanggal 24 Desember 2024. Akan tetapi hingga sekarang proyek tersebut belum selesai dan masih menyisakan sekitar 1,2 Kilometer dalam proses pengerjaan.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments