Polisi Ciduk Anggota LSM Peras Kepala Sekolah di Medan

0
625

UPDATEBALI.com, Medan  – Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara menciduk seorang oknum LSM berinisial I (42) karena terbukti melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah di wilayah Kota Medan.

“Pelaku terbukti memeras dua orang kepala sekolah di Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Rabu (29/12) malam.

Baca Juga:  Polisi Benarkan KKB kembali Lakukan Pembakaran di Oksibil

Terungkapnya kasus pemerasan tersebut bermula ketika korban berinisial R menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir perihal klarifikasi penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2020.

Selanjutnya pelapor menyuruh rekannya untuk menanyakan kepada pelaku terkait maksud dan tujuan dari surat tersebut.

“Pelaku mengancam kalau tidak menyerahkan uang, maka permasalahan akan semakin panjang,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Sopir Angkot di Pesanggrahan

Selanjutnya pada Senin (27/12), korban bertemu dengan pelaku untuk menyerahkan uang. Pada saat itu petugas polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Kota Medan.

Adapun modus operandi pelaku adalah dengan cara menakut-nakuti korban melalui surat permintaan klarifikasi perihal penyalahgunaan dana BOS.

Baca Juga:  Polres Asahan Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Bupati Asahan

“Motifnya adalah untuk mencari keuntungan,” ujar Firdaus. (ub/ant)