spot_img
spot_img
BerandaNasionalKPK: OJK Teladan dalam Pencegahan Korupsi dan Penguatan Integritas

KPK: OJK Teladan dalam Pencegahan Korupsi dan Penguatan Integritas

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi tinggi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas berbagai inovasi dan langkah konkret dalam meningkatkan integritas organisasi serta pencegahan korupsi secara berkelanjutan.

Hal ini tercermin dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) OJK tahun 2024, di mana OJK memperoleh nilai 84,87, meningkat dari 83,26 pada tahun sebelumnya. Capaian tersebut mengukuhkan OJK dalam kategori risiko korupsi rendah sekaligus menunjukkan efektivitas program penguatan integritas yang telah dijalankan.

OJK berhasil meraih peringkat kedua dalam kategori Instansi Kementerian/Lembaga tipe besar dan peringkat kesembilan dari seluruh peserta SPI 2024. Nilai tersebut juga jauh di atas rata-rata nasional seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD), yakni 71,53.

Baca Juga:  Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali pada Juli 2023 Tetap Terjaga dan Resilien

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam acara peluncuran hasil SPI 2024 yang digelar KPK di Gedung Merah Putih, Rabu 22 Januari 2025, menegaskan komitmen OJK mendukung inisiatif pemberantasan korupsi KPK.

“Kami mengedepankan pendekatan berbasis ekosistem, yang tidak hanya memperbaiki internal OJK tetapi juga sektor jasa keuangan yang diawasi. Ini termasuk penerapan Peraturan OJK Strategi Anti Fraud bagi sektor jasa keuangan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pelaku Usaha Sektor Pariwisata Diharapkan Dapat Menjadi Pelopor Gerakan Anti Korupsi di Bali

Sophia juga menjelaskan bahwa nilai SPI telah diintegrasikan ke dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) di tingkat OJK Wide sejak 2017. Hal ini mendorong keterlibatan penuh dari seluruh jajaran OJK dan sinergi dengan KPK, menjadikan OJK secara konsisten masuk kategori risiko rendah serta peringkat 10 besar nasional dalam beberapa tahun terakhir.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasi kepada OJK atas praktik terbaik yang telah diterapkan.

“Kami berharap langkah inovatif seperti yang dilakukan OJK dapat menjadi teladan bagi Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah lainnya dalam meningkatkan integritas organisasi,” ujar Setyo.

Baca Juga:  Lewat 157 RUN dan Pekenan Galungan–Kuningan, OJK Bali Hidupkan Semangat Ekonomi Kerakyatan

Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK bertujuan mengevaluasi kondisi integritas, efektivitas upaya pencegahan korupsi, serta mendorong perbaikan berbasis persoalan riil. Pada tahun 2024, SPI diikuti oleh 641 instansi yang meliputi 94 Kementerian/Lembaga, 37 Pemerintah Provinsi, 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, dan 2 BUMN.

Indeks Integritas Nasional tahun 2024 tercatat 71,53, meningkat dari 70,97 pada tahun sebelumnya. Dengan berbagai capaian positif ini, OJK diharapkan terus menjadi contoh dalam mengimplementasikan tata kelola yang bersih dan transparan.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments