
UPDATEBALI.com, JAKARTA – Sebanyak 160 Badan Publik (BP), atau 44 persen dari total 363 BP yang dimonitoring dan dievaluasi (monev) oleh Komisi Informasi (KI) Pusat 2024, dinilai sebagai “kurang informatif” dan “tidak informatif.”
Hasil ini akan dilaporkan kepada Presiden RI dan DPR RI sebagai bentuk kewajiban KI Pusat sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dalam acara pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, yang berlangsung di Ballroom Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Desember 2024.
”Hakekat Keterbukaan Informasi Publik belum menjadi kesadaran di semua Badan Publik, meskipun UU KIP sudah berusia lebih dari satu dasawarsa,” tegas Donny.
Ia mengingatkan bahwa KI Pusat memiliki kewajiban untuk menyampaikan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Presiden dan DPR.
Badan Publik yang masuk dalam kategori “kurang informatif” dan “tidak informatif” didominasi oleh:
– Perguruan Tinggi Negeri: 102 PTN (68 persen)
– Badan Usaha Milik Negara (BUMN): 22 (33 persen)
– Lembaga Non-Struktural: 20 (66 persen)
– Lembaga Negara & Lembaga Pemerintah Non-Kementerian: 7 (17 persen)
– Pemerintah Provinsi: 6 (17 persen)
– Partai Politik: 3 (33 persen)
Dalam ajang ini, Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih predikat “Informatif” dengan nilai 98,02. Penghargaan ini merupakan capaian keempat kalinya sejak 2021 hingga 2024.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana, yang hadir mewakili Gubernur Bali, menyampaikan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen Pemprov Bali dalam menyediakan dan membuka akses informasi seluas-luasnya bagi masyarakat.
Selain penghargaan reguler, KI Pusat juga memberikan penghargaan khusus Arkaya Wiwarta Prajanugraha kepada tiga Badan Publik terbaik:
1. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
2. Universitas Negeri Malang (UM)
3. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Penghargaan ini diberikan atas komitmen, prakarsa, konsistensi, dan inovasi dalam menjalankan keterbukaan informasi publik.
Donny Yoesgiantoro berharap predikat “informatif” yang diraih oleh beberapa BP dapat memotivasi BP lain untuk meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat. (yud/ub)


