UPDATEBALI.com, BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menegaskan pentingnya implementasi hasil riset yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) bekerja sama dengan perguruan tinggi.
Hal ini bertujuan untuk mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Lihadnyana usai membuka acara Diseminasi Hasil Riset Kabupaten Buleleng Tahun 2024 di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa, 10 Desember 2024.
Ia menjelaskan, riset yang berorientasi pada aplikasi praktis atau kajian terapan harus menjadi prioritas, karena dapat mempercepat pencapaian pembangunan daerah dengan hasil yang terukur.
“Kajian terapan ini sangat penting, karena dapat langsung diterapkan sesuai potensi yang ada di Kabupaten Buleleng. Dengan begitu, kita bisa mengakselerasi pembangunan berbasis hasil riset yang telah dilakukan,” ujar Lihadnyana.
Salah satu kajian yang menjadi perhatian utama adalah terkait produk unggulan pertanian daerah dan model hilirisasinya. Menurut Lihadnyana, hilirisasi sektor pertanian harus diprioritaskan, mengingat luasnya lahan pertanian di Buleleng. Penerapan model hilirisasi ini dinilai mampu memberikan nilai tambah, meningkatkan daya saing produk, serta mendongkrak nilai tukar petani.
“Jika hasil pertanian memiliki harga yang kompetitif, otomatis petani kita juga akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar,” tambahnya.
Kepala Brida Kabupaten Buleleng, Made Supartawan, memaparkan enam hasil riset yang didiseminasikan pada acara tersebut. Riset ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan di Kabupaten Buleleng.
Adapun enam hasil riset tersebut meliputi:
- Kajian Produk Unggulan Pertanian Daerah dan Model Hilirisasinya.
- Kajian Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah Kabupaten Buleleng.
- Kajian Pengembangan Model Kebijakan Mewujudkan Singaraja Sebagai Kota Pendidikan.
- Kajian Potensi dan Tata Kelola Parkir di Kabupaten Buleleng.
- Kajian Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.
- Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali.
Supartawan menambahkan, tujuan diseminasi ini adalah untuk menyebarluaskan informasi hasil riset sehingga dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Diseminasi ini juga bertujuan mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti dan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023,” jelas Supartawan.
Melalui implementasi riset ini, Kabupaten Buleleng diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang inovatif, berkelanjutan, dan berdaya saing, sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat. (adv/ub)