UPDATEBALI.com, DENPASAR – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri Karya Ngenteg Linggih, Mapadudusan Alit, Nubung Pedagingan, Caru Rsi Ghana, dan Panca Kelud di Griya Budha Purnawati, Banjar Gemeh, Desa Adat Denpasar, pada Selasa 3 Desember 2024.
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian yadnya untuk meningkatkan nilai spiritual dan menjaga keseimbangan alam semesta.
Usai menyerahkan punia dan menandatangani prasasti, Jaya Negara menyampaikan bahwa upacara keagamaan ini merupakan wujud sradha bhakti umat Hindu kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa. Ia juga berharap pelaksanaan yadnya ini mampu mempererat persaudaraan dan persatuan umat Hindu, khususnya penyungsung dan pengempon Griya Budha Purnawati.
“Tentu pelaksanaan yadnya ini sebagai sarana peningkatan nilai spiritual sebagai umat beragama. Kami berharap ke depan upacara yadnya ini dapat memberikan energi positif yang memancarkan hal-hal baik bagi umat, serta menetralisir hal-hal negatif di lingkungan desa setempat,” ujar Jaya Negara.
Ketua Panitia Karya, IB. Gede Ary Wijaya Guntur, menjelaskan bahwa karya ini bertujuan menjaga keseimbangan alam semesta dan menetralisir aura negatif yang dapat mengganggu kehidupan manusia.
“Karya ini adalah wujud syukur kepada Sang Pencipta atas anugerah yang diberikan, serta sarana menjaga keseimbangan alam semesta dan menghindari umat manusia dari marabahaya,” jelasnya.
Karya ini telah dimulai sejak 16 November 2024 dengan pelaksanaan upacara Matur Piuning dan Nyukat Genah. Pada 3 Desember, rangkaian dilanjutkan dengan prosesi Mecaru Rsi Gana, Panca Kelud, dan Mendem Pedagingan.
Puncak karya akan digelar pada Sukra Paing Matal, 6 Desember 2024. Upacara Nyegara Gunung yang menjadi bagian penutup rangkaian akan dilaksanakan pada Senin, 9 Desember 2024. Yadnya ini dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Bukit sebagai Yajamana Karya.
Dengan rangkaian yadnya ini, diharapkan umat Hindu di Griya Budha Purnawati dapat hidup dalam harmoni, mendapatkan tuntunan spiritual, serta membawa kedamaian dan keberkahan bagi seluruh krama setempat.(per/ub)





