Minggu, Maret 9, 2025
BerandaBaliSektor Pariwisata Melonjak, Kanwil DJP Bali Raup Rp13,57 Triliun hingga Oktober 2024

Sektor Pariwisata Melonjak, Kanwil DJP Bali Raup Rp13,57 Triliun hingga Oktober 2024

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Hingga 31 Oktober 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp13,57 triliun. Angka ini mencapai 80,52% dari target tahun 2024 sebesar Rp16,86 triliun, mencatatkan pertumbuhan positif 27,74% year-on-year (yoy), Denpasar, Selasa, 26 November 2024.

Informasi ini disampaikan Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam acara Media Briefing APBN Kita Kementerian Keuangan Regional Bali di Aula Kanwil DJPB Bali.

Menurut Darmawan, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sejumlah Rp9,654,93 miliar, diikuti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp3.799,30 miliar. Dari sisi sektor usaha, Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 57,26%, disusul sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi, dan Perawatan Kendaraan Bermotor yang tumbuh 23,43%.

Baca Juga:  Jalan Tol Jagat Kerthi Bali Mampu Kembangkan Sektor Pariwisata dan Industri

“Lima sektor dominan penentu penerimaan pajak adalah Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi, dan Perawatan Kendaraan Bermotor dengan kontribusi Rp2.542,51 miliar (18,73%), diikuti Aktivitas Keuangan dan Asuransi Rp2.009,82 miliar (14,8%), serta Penyediaan Akomodasi dan Makanan Minuman Rp1.935,92 miliar (14,26%),” jelas Darmawan.

Dari sisi kepatuhan, sebanyak 359.142 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh telah dilaporkan wajib pajak hingga Oktober 2024, meningkat 5,23% dibandingkan tahun lalu. Adapun edukasi Coretax tahap II dan III sedang berlangsung, dengan fokus pada simulasi interaktif berbasis internet untuk wajib pajak.

Baca Juga:  Agora Mall Thamrin Nine Hadir dengan Dukungan SCOP3 Group, Tawarkan Destinasi Gaya Hidup Modern di Jakarta

R. Fadjar Donny Tjahjadi, Kepala Kanwil DJBC Bali dan Nusa Tenggara, melaporkan penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp1,12 triliun atau 99,57% dari target Rp1,24 triliun, tumbuh 25,61% yoy. Penerimaan bea masuk tercatat Rp122,92 miliar, sedangkan cukai sebesar Rp840,15 miliar.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepatuhan Internal DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Soeparjanto, menyampaikan realisasi PNBP hingga 31 Oktober mencapai Rp45,99 miliar atau 94,69% dari target Rp48,57 miliar. Komponen utama PNBP adalah Lelang sebesar Rp30,30 miliar, PNBP BMN Rp14,49 miliar, dan Piutang Negara Rp1,19 miliar.

Kepala Kanwil DJPb Bali, Muhamad Mufti Arkan, melaporkan kinerja belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp9,54 triliun (tumbuh 16,9% yoy) dan belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,29 triliun (tumbuh 12,8% yoy). Pertumbuhan ekonomi Bali hingga Triwulan III 2024 tercatat 5,43% yoy, didorong kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) sebanyak 4,75 juta hingga September 2024, melampaui capaian 2019 sebesar 4,67 juta wisman.

Baca Juga:  Sekda Denpasar Tinjau Pasar Murah, Pastikan Harga Pokok Terkendali Jelang Natal dan Tahun Baru

“Pertumbuhan sektor Akomodasi dan Makanan Minuman berkontribusi besar pada pencapaian ini. Inflasi Bali juga terkendali di angka 2,51%, sesuai target nasional,” ungkap Mufti Arkan.

Dengan kinerja yang solid di berbagai sektor, Bali terus menunjukkan pemulihan ekonomi pasca-pandemi, didukung peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan negara.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments