UPDATEBALI.com, BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana kembali menekankan pentingnya kesiapan dan efektivitas penyelenggaraan Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 di Kabupaten Buleleng yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Hal tersebut disampaikan Lihadnyana usai menghadiri Simulasi Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 di TPS 6, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng, Minggu, 17 November 2024.
Lihadnyana menyebutkan bahwa simulasi tersebut menjadi momen untuk mengidentifikasi kekurangan yang perlu segera diperbaiki. Menurutnya, kontrol bersama antara KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan dapat berjalan lancar dan kritis terhadap detail teknis.
“Kita semua mengontrolnya. Dan apa yang kita harapkan bersama-sama, termasuk oleh masyarakat Buleleng, bisa tercapai,” ujarnya.
Sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, Lihadnyana juga menegaskan bahwa kesiapan di lapangan, termasuk distribusi surat suara, harus diperhatikan dengan cermat.
Ia meminta agar antisipasi terhadap cuaca buruk dilakukan dengan menempatkan TPS di lokasi yang aman dan ramah difabel.
“Kita kerahkan segala upaya agar Pilkada Serentak tahun 2024 berjalan efektif. Forkopimda juga sangat kompak dalam mengawal penyelenggaraan agar tetap kondusif,” tegas Lihadnyana.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang turut hadir dalam simulasi tersebut, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mendetailkan kembali prosedur teknis yang kerap terlewatkan.
Ia mencontohkan pentingnya penyampaian tata cara pencoblosan secara berkala kepada masyarakat serta memastikan surat suara untuk pilgub dan pilbup diberikan secara benar kepada pemilih.
“Detail-detail sederhana ini yang harus kita tekankan lagi. Kita juga melatih Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat penghitungan suara,” ujarnya.
Lidartawan juga mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir terhadap potensi kecurangan. KPU, menurutnya, akan memastikan setiap penyelenggara bekerja sesuai aturan. Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, KPU akan bertindak tegas.
“Apabila ditemukan pelanggaran, orang tersebut akan diberhentikan dan dilarang menjadi penyelenggara pemilu seumur hidup,” tegas Lidartawan.
Simulasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju Pilkada Serentak 2024 yang efektif, aman, dan kondusif, sesuai harapan seluruh pihak terkait. (adv/ub)