Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliDPRD Bali Gelar Rapat Bahas Transformasi Jamkrida Bali Mandara untuk Tingkatkan Penjaminan...

DPRD Bali Gelar Rapat Bahas Transformasi Jamkrida Bali Mandara untuk Tingkatkan Penjaminan Kredit Daerah

UPDATEBALI.com, DENPASARDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali mengadakan Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewa Made Mahayadnya, SH.

Rapat pada Senin, 11 November 2024, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Bali, Denpasar, berfokus pada tanggapan Penjabat (Pj) Gubernur Bali terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda).

Pj Gubernur Bali menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada Rapat Paripurna sebelumnya, 21 Oktober 2024. Dia mengucapkan terima kasih atas saran dan pemikiran yang dinilai sangat konstruktif dalam penyusunan Raperda ini.

Baca Juga:  I Bagus Alit Sucipta Salurkan Bantuan Dana Hibah ke Banjar Kebayan Tangeb

Dalam penjelasannya, Pj Gubernur Bali menekankan pentingnya penyelarasan aspek legal drafting Raperda dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Menurutnya, perubahan nomenklatur menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) telah sesuai dengan Pasal 14 ayat (3) PP 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Terkait laporan keuangan, perbedaan nilai modal yang dilaporkan disebabkan oleh tambahan penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Bali melalui inbreng tanah dan bangunan senilai Rp 17,8 miliar serta kontribusi dari Pemerintah Kota Denpasar senilai Rp 1 miliar, yang baru disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Januari 2024.

Baca Juga:  Pj Gubernur Bali Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak

Pj Gubernur juga menyoroti peran PT Jamkrida Bali Mandara yang sejak awal berdiri tidak berorientasi pada profit, melainkan bertujuan untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengakses modal. Saat ini, PT Jamkrida Bali Mandara telah menjalin kerja sama dengan 282 koperasi, 124 BPR, dan 317 LPD, memberikan penjaminan kredit kepada 645.074 UMKM di Bali.

“Tujuan pendirian PT Jamkrida Bali Mandara adalah membantu UMKM yang kesulitan dalam memperoleh permodalan. Kami harap Raperda ini bisa segera disetujui dan menjadi landasan hukum yang lebih kuat bagi pengembangan lembaga ini,” ujar Pj Gubernur.

Baca Juga:  Oknum Ormas Ditangkap, Rumah di Lokapaksa Dipakai Pesta Narkoba

Pemerintah Provinsi Bali juga terus mendorong kabupaten dan kota di Bali untuk meningkatkan penyertaan modal di PT Jamkrida Bali Mandara, guna memperkuat ekuitas dan mendorong stabilitas finansial lembaga penjaminan tersebut di masa mendatang.

Diharapkan Raperda ini segera disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan ekonomi Bali, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah tersebut.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments