UPDATEBALI.com, Kota Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau kini terus mendorong pengelolaan 59 kawasan hidrologis gambut (KHG), yang mencapai 64 persen wilayah Provinsi Riau itu agar bisa memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.
“Potensi alam ini merupakan modal besar bagi pembangunan, sehingga memerlukan tata kelola secara baik dan bijaksana agar dapat memberi manfaat secara berkelanjutan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu.(19/12/2021)
Dia mengatakan, dengan mempedomani regulasi yang ada dan juga komitmen masyarakat global, Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya melakukan perbaikan kualitas pengelolaan sumberdaya alam tersebut dalam rangka menciptakan kehidupan yang lebih baik.
Murod mengatakan kemampuan daya dukung lingkungan hidup sebagai sistim penyangga kehidupan harus terus dipulihkan. Sebab, seluruh komponen jasa ekosistem memiliki peranan penting untuk terwujudnya ketahanan air, ketahanan pangan dan energi.
“Kebijakan pembangunan Provinsi Riau ke depan diarahkan pada implementasi konsep pembangunan rendah karbon sebagaimana nota kesepakatan antara Kementerian Bappenas dan Pemprov Riau tahun 2020, dengan disusunnya dokumen rencana pembangunan rendah karbon daerah,” katanya.
Mamun Murod mengatakan pihaknya kini terus menggiatkan “Bisnis PES dan restorasi untuk keberlanjutan tata kelola Lanskap gambut, di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Selanjutnya sebagai wujud implementasi kebijakan restorasi gambut di daerah, sebagai bagian penting dari Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), saat ini kami sedang menggesa finalisasi RPPEG Provinsi Riau yang fasilitasi oleh KLHK, mitra pembangunan dan perguruan tinggi.
“Instrumen ini dimaksudkan agar pengelolaan ekosistem gambut dapat dilaksanakan secara sistematis dan terpadu, meliputi aspek perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum,” katanya lagi.
Restorasi Gambut di Riau ini diharapkan dapat menjawab permasalahan yang menjadi isu strategis, baik pada aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.
Pada aspek ekonomi, rendahnya produktifitas pertanian lahan gambut sangat mempengaruhi tingkat kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Kondisi ini menimbulkan kesenjangan pembangunan antar wilayah di Provinsi Riau.
Sedangkan pada aspek Sosial, keterbatasan infrastruktur dan akses pelayanan dasar masih menjadi hambatan terwujudnya kemandirian pangan.
“Demikian juga potensi konflik pemanfaatan ruang yang terjadi juga mempengaruhi keberlanjutan usaha, sehingga perlu penguatan upaya pembinaan peran masyarakat, pengawasan dan penegakan hukum dalam pengelolaan ekosistem gambut di Riau,” jelasnya. ***1***T.F011(ub/ant)