UPDATEBALI.com, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas jaringan kerja sama internasional dalam upaya memperkuat literasi keuangan dan pelindungan konsumen.
Untuk mendukung inisiatif ini, OJK mengadakan pertemuan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan dan The Investor & Financial Education Council (IFEC) Hong Kong di Kantor OJK Provinsi Bali pada 4-5 November 2024.
Pertemuan pertama yang digelar bersama FSS Korea Selatan membahas pentingnya kolaborasi lintas negara dalam memberantas kejahatan penipuan di sektor jasa keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa kerja sama internasional diperlukan untuk mengatasi tantangan global di sektor keuangan.
“Dalam dunia yang saling terhubung saat ini, upaya pemberantasan penipuan di sektor jasa keuangan tidak dapat dilakukan oleh satu organisasi saja. Ini adalah pekerjaan bersama lintas organisasi,” ujar Friderica.
Pertemuan tersebut juga mencakup pembahasan pengalaman Korea Selatan dalam menangani kasus-kasus penipuan finansial, dengan fokus pada langkah-langkah yang diterapkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk mendeteksi tindak penipuan dan melindungi aset nasabah. Turut hadir dalam pertemuan ini Deputi Gubernur Senior FSS Korea Selatan, Miyoung Kim, bersama dengan perwakilan empat PUJK dari Korea Selatan yaitu Woori Bank, Shinhan Bank, Mirae Asset Securities, dan Hanwha Life Insurance, serta Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali.
Pada pertemuan kedua, OJK menggandeng IFEC Hong Kong dengan fokus pada peningkatan literasi keuangan bagi pekerja migran Indonesia di Korea. Pertemuan ini dihadiri oleh General Manager IFEC, Dora Li, serta empat PUJK dari Indonesia yang memiliki cabang di Hong Kong, China.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan pemahaman finansial pekerja migran Indonesia, sehingga mereka dapat mengelola keuangan dengan lebih baik dan terlindungi dari risiko penipuan.
Melalui kerja sama dengan FSS dan IFEC, OJK optimis akan tercipta rekomendasi kebijakan dan praktik terbaik yang bermanfaat dalam menghadapi tantangan di sektor jasa keuangan, khususnya dalam upaya literasi dan pelindungan konsumen.(yud/ub)