Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliPHDI Kota Denpasar Tetapkan Tata Cara Resmi Sudhi Wadhani dan Diksa Pariksa...

PHDI Kota Denpasar Tetapkan Tata Cara Resmi Sudhi Wadhani dan Diksa Pariksa di Pesamuhan Madya 2024

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menggelar Pesamuhan Madya Paruman Pandita di Aula Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, pada Sabtu, 2 November 2024.

Acara ini dihadiri oleh Ketua PHDI Provinsi Bali, perwakilan Pjs Walikota Denpasar, DPRD Kota Denpasar, Forkompimda, dan pengurus PHDI dari 4 kecamatan di Denpasar.

PHDI Kota Denpasar Tetapkan Tata Cara Resmi Sudhi Wadhani dan Diksa Pariksa di Pesamuhan Madya 2024
PHDI Kota Denpasar Tetapkan Tata Cara Resmi Sudhi Wadhani dan Diksa Pariksa di Pesamuhan Madya 2024. Sumber foto: Kominfos Denpasar

Kegiatan ini bertujuan merumuskan tata cara pelaksanaan upacara Sudhi Wadhani dan Diksa Pariksa serta menyusun pedoman Panca Yadnya bagi masyarakat Kota Denpasar.

Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, menjelaskan bahwa selain pelayanan yadnya dan pembinaan ajaran agama, PHDI memiliki kewajiban administratif dalam memberikan keabsahan pada setiap tahapan kehidupan masyarakat Hindu.

Baca Juga:  Tekan Angka Stunting, Bunda Paud Denpasar Ny. Sagung Antari Buka Acara Peluncuran & Pelatihan “Sehat Dengan Isi Piringkuâ€? 

“Pelayanan administrasi adalah kewajiban PHDI dalam hal dharma negara, yaitu memberikan legalitas pada tahap kehidupan sesuai pedoman agama Hindu,” ujar Made Arka.

Pesamuhan ini menghasilkan tiga ketetapan utama: Ketetapan No: 01/TAP/Pesamuhan Madya – Paruman Pandita/XI/2024 tentang Sudhi Wadhani PHDI Kota Denpasar Tahun 2024, Ketetapan No: 02/TAP/Pesamuhan Madya – Paruman Pandita/X/2024 tentang Diksa Pariksa PHDI Kota Denpasar Tahun 2024, serta Ketetapan No: 03/TAP/Pesamuhan Madya – Paruman Pandita/V/2024 tentang Panca Yadnya Tahun 2024.

Drs. I Nyoman Artayasa, Staf Ahli Walikota Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM, mewakili Pjs Walikota Denpasar, menyampaikan apresiasi atas peran aktif PHDI dalam memberikan bimbingan keagamaan kepada umat Hindu.

Baca Juga:  Tingkatkan Sinergitas, TNI-POLRI dan Pemda Tabanan Laksanakan Olahraga Bersama

“Di era globalisasi ini, PHDI Kota Denpasar berperan penting dalam memberikan tuntunan agama yang selaras dengan situasi dan kearifan lokal,” ungkap Artayasa.

Menurut Made Arka, upacara Sudhi Wadhani merupakan pengukuhan bagi seseorang yang ingin memeluk agama Hindu, sebagai bentuk komitmen dan pengesahan secara agama.

“Sudhi Wadhani adalah upacara yang didasarkan atas keikhlasan, tanpa paksaan, disaksikan oleh Ida Sang Hyang Widhi Wasa, tokoh PHDI, dan pihak yang ditunjuk,” jelasnya.

Sertifikat Sudhi Wadhani dari PHDI juga menjadi persyaratan administratif untuk mengesahkan kepindahan agama bagi kepentingan kependudukan.

Baca Juga:  BBM Turun Harga di Awal Tahun, Berikut Daftar Harganya di Jatimbalinus

Sementara itu, Diksa Pariksa adalah verifikasi administrasi bagi calon Diksita yang akan menjalani Diksa Dwijati, dipimpin oleh tim Diksa Pariksa yang terdiri dari Pandita dan Pengurus PHDI.

Tim ini memastikan segala persyaratan terpenuhi, termasuk persetujuan keluarga, lingkungan adat, dan syarat hukum yang berlaku. Jika persyaratan belum lengkap, PHDI berhak menunda pelaksanaan Diksa Dwijati hingga kelengkapan terpenuhi.

Kegiatan Pesamuhan Madya ini menjadi momentum penting bagi PHDI Kota Denpasar dalam memberikan legalitas tata cara beragama bagi umat Hindu di Denpasar serta memperkuat peran PHDI sebagai lembaga agama yang diakui negara. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments