UPDATEBALI.com, DENPASAR – Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kota Denpasar resmi menjadi mitra pembayaran pajak daerah, khususnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Meskipun pada tahap awal baru sepuluh LPD yang terlibat, diharapkan inisiatif ini dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah di masa mendatang.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, yang mewakili PJS Walikota, dalam pembukaan Focus Group Discussion (FGD) LPD bersama BPD Bali di Hotel Grand Palace Sanur pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, PJS Walikota Denpasar I Dewa Gede Mahendra Putra, yang dibacakan oleh Sekda Alit Wiradana, menekankan pentingnya peran LPD dalam meningkatkan perekonomian daerah, mengelola dana masyarakat, dan mendukung program-program pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami mengandeng LPD sebagai agen Bank BPD Bali untuk mempermudah masyarakat sebagai wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak daerah. Dengan pendekatan pelayanan ini, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar,” jelasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, mengungkapkan bahwa saat ini hanya sebagian LPD di Kota Denpasar yang berperan sebagai agen BPD dalam penerimaan pajak daerah.
“Kedepan, kami berharap semua LPD dapat menjadi agen penerimaan pajak daerah yang akan kami dampingi bersama-sama,” katanya.
Eddy Mulya juga menyebutkan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Kerja Sama (BKS) LPD, BPD, dan Pemkot Denpasar telah dilaksanakan tiga bulan lalu. Ia menekankan pentingnya evaluasi untuk merumuskan langkah-langkah ke depan, terutama dengan diterapkannya opsi Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak BBNKB pada tahun 2025.
Ketua BKS-LPD Kota Denpasar, I Wayan Loka, menambahkan bahwa beberapa LPD telah memiliki layanan pembayaran pajak daerah sebelumnya. Dengan digandengnya LPD oleh Pemkot Denpasar, ia berharap LPD dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, Loka mengingatkan pentingnya persiapan sarana, prasarana, dan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar pelayanan dapat berjalan dengan baik.
Dengan langkah ini, diharapkan kolaborasi antara LPD dan Pemkot Denpasar akan mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah. (per/ub)





