UPDATEBALI.com, BULELENG – Pengundian nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng di Pilkada serentak 2024 sudah ditetapkan.
Selama proses pengundian di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, pada Senin 23 September 2024, berlangsung dengan lancar, baik pendukung dan kedua pasangan nampak saling bertegur sapa.
Hasilnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sugawa Korry dan Gede Suardana mendapatkan nomor urut 1 sedangkan pasangan Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna mendapatkan numur urut 2.
Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan, proses pengundian dilakukan berdasarkan pasal 121 Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubenur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota dengan memperlihatkan berita acara 1292/TL/02.3-BA/5108/2024 tentang penetapan peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Buleleng tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 22 September 2024.
“Ditetapkan pada hari ini, Senin 23 September 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Buleleng dan ditandatangani oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Buleleng,” Ujar dia.
Sekedar diketahui, berikut partai pengusung dari pasangan calon nomor urut 1 yakni, Partai Nasdem, Golkar Gerindra, Demokrat, dan PKN. Sedangkan partai pengusung pasangan calon nomor urut 2 yakni Hanura, PKS, PKB, PPP, PDI-P, Perindo, Buruh, dan Gelora. (dna/ub)