Walikota Denpasar Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Klian Adat se-Kecamatan Denpasar Utara dan Barat

0
317
Walikota Denpasar Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Klian Adat se-Kecamatan Denpasar Utara dan Barat. Sumber Foto: Humas Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASAR Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Klian Adat se-Kecamatan Denpasar Utara dan Denpasar Barat pada Jumat, 13 September 2024.

Penyerahan ini berlangsung di Wantilan Pura Agung Lokanatha dan merupakan bagian dari komitmen Pemkot Denpasar untuk menyediakan jaminan sosial bagi pilar-pilar adat di Kota Denpasar.

Sejumlah sektor, termasuk Sulinggih, Pemangku Kahyangan Tiga, Bandesa Adat, Pakaseh, Pangliman, dan Petani, telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. Kini, Klian Adat juga mendapatkan jaminan ini.

Baca Juga:  Walikota Jaya Negara Hadiri Upacara Ngeratep, Melaspas lan Masupati Palawatan di Pura Dalem Sindhu

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansanti, Kepala Bidang Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, Nurul Indahyati, serta para Klian Adat, Petengen, dan Penyarikan se-Kecamatan Denpasar Utara dan Barat.

Dalam arahannya, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menjelaskan bahwa pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko kerja bagi Klian Adat.

Baca Juga:  Wujudkan Pendidikan Berkualitas, Pemkot Denpasar Resmikan 9 Ruang Kelas Baru SDN 12 Sanur

Ini diharapkan dapat mendukung penguatan adat dan budaya Bali, khususnya di Kota Denpasar.

“Melalui program ini, kami berharap Klian Adat akan merasa lebih aman dan bersemangat dalam menjaga adat, tradisi, dan budaya Bali. Dengan adanya jaminan sosial, mereka dapat menjalankan tugas tanpa khawatir,” ungkapnya.

Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansanti, menambahkan bahwa seluruh Klian Adat se-Kota Denpasar telah terdaftar sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diharapkan memberikan perlindungan dan manfaat bagi para Klian Adat.

Baca Juga:  Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-80, Sedana Arta Gaungkan Semangat Gotong Royong Membangun Bangli

“Program ini memberikan kemanfaatan yang signifikan bagi Klian Adat se-Kota Denpasar, dengan iuran sebesar Rp. 16.800 per bulan ditanggung oleh Pemerintah Kota Denpasar.

Selain itu, Penyarikan dan Petengen juga menerima bantuan honorarium yang telah dianggarkan untuk tahun 2024,” ujarnya. (per/ub)