Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliPj Gubernur Bali Sambut Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan Weiming Environment Protection...

Pj Gubernur Bali Sambut Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan Weiming Environment Protection Group

UPDATEBALI.com, DENPASARPemerintah Provinsi Bali membuka babak baru dalam upaya menangani masalah sampah yang terus meningkat.

Pada audiensi yang berlangsung di Jaya Sabha pada Sabtu, 7 September 2024, Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menyambut baik tawaran kerja sama pengelolaan sampah dari Weiming Environment Protection Group, perusahaan yang bergerak di bidang perlindungan lingkungan.

Tawaran ini dipimpin langsung oleh President Weiming, WuLiang Cheng, bersama jajaran eksekutif lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahendra Jaya memaparkan sejumlah kendala dalam penanganan sampah di Bali, terutama terkait penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang menjadi perhatian utama.

Baca Juga:  Tingkatkan Digitalisasi Pariwisata Buleleng, Dispar Canangkan Smart Branding

TPA Suwung saat ini menghadapi kapasitas berlebih, terlebih Bali sering menjadi tuan rumah berbagai acara internasional, sehingga penanganan sampah menjadi isu krusial.

Mahendra Jaya juga mengungkapkan rencana pengembangan Desa Temesi, Gianyar, sebagai lokasi TPA baru yang tidak hanya akan berfungsi sebagai pusat pengolahan sampah, tetapi juga sebagai destinasi wisata ramah lingkungan.

Dengan kapasitas tampung sebesar 4 ton per hari, diharapkan TPA Temesi dapat membantu mengurangi masalah sampah yang dihadapi Pulau Dewata.

Sementara itu, WuLiang Cheng memaparkan rencana proyek pengolahan sampah yang akan dijalankan di Bali. Weiming Environment Protection Group berencana memproses 1.500 ton sampah per hari pada tahap awal, dan meningkatkannya menjadi 2.250 ton per hari pada tahap kedua. Proyek ini diperkirakan menelan investasi sebesar USD 225 juta, dengan USD 160 juta dialokasikan untuk tahap pertama. Proyek ini juga dirancang untuk mengikuti standar AAA China dan menjadi acuan dalam pembangkit listrik tenaga sampah di Bali.

Baca Juga:  Guru Diminta Implementasikan Konsep PAIKEM dalam Pembelajaran

Proyek ini akan menggunakan model BOO (Build-Operate-Own) dengan masa kontrak waralaba selama 40 tahun, di mana setelah kontrak berakhir, aset proyek tetap menjadi milik Weiming Environmental Protection.

Dengan populasi Bali yang mencapai 4,404 juta jiwa pada 2023 dan produksi sampah domestik sebesar 1,229 juta ton, teknologi pengolahan sampah modern menjadi kebutuhan mendesak. Weiming akan memperkenalkan teknologi pembakaran sampah untuk menghasilkan gas buang bersuhu tinggi yang akan digunakan untuk menggerakkan pembangkit listrik. Gas buang tersebut akan dimurnikan untuk memastikan pemenuhan standar lingkungan yang ketat.

Baca Juga:  Bali Jadi Provinsi Pertama dengan Layanan Elektronik Pertanahan Secara Penuh

Di akhir pertemuan, Pj. Gubernur Bali, Mahendra Jaya, menerima Letter of Intent (LOI) dari WuLiang Cheng sebagai tanda dimulainya kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Weiming Environment Protection Group. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan solusi jangka panjang untuk permasalahan sampah di Bali serta mendukung pengembangan Bali sebagai destinasi pariwisata berkualitas dan ramah lingkungan. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments