Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliPemprov Bali Fasilitasi Pendaftaran 425 Kekayaan Intelektual, Dukung Industri Kreatif dan Kearifan...

Pemprov Bali Fasilitasi Pendaftaran 425 Kekayaan Intelektual, Dukung Industri Kreatif dan Kearifan Lokal

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dalam upaya melindungi dan mengembangkan Kekayaan Intelektual (KI) masyarakat Bali, Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali telah memfasilitasi pendaftaran KI.

Selama periode 2019-2024, sebanyak 425 sertifikat KI telah diterbitkan, mencakup Kekayaan Intelektual Kepemilikan Komunal dan Personal.

Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, menyampaikan pencapaian ini saat menutup Festival Kekayaan Intelektual Tahun 2024 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Sabtu, 7 September 2024.

Baca Juga:  Denpasar Siapkan Parade Imlek 2025 untuk Teguhkan Kota Toleransi

“Dalam kurun waktu ini, telah terbit 36 sertifikat Kekayaan Intelektual Kepemilikan Komunal yang meliputi 20 Sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), 11 Sertifikat Indikasi Geografis (IG), 3 Sertifikat Pengetahuan Tradisional (PT), dan 2 Sertifikat Sumber Daya Genetik (SDG). Sementara itu, terdapat 389 sertifikat Kekayaan Intelektual Kepemilikan Personal, termasuk 291 Sertifikat Hak Cipta, 95 Sertifikat Hak Merek, dan 3 Sertifikat Hak Paten,” jelas Mahendra Jaya.

Ia juga menegaskan pentingnya dukungan dari Kementerian Hukum dan HAM RI dalam menjamin keamanan kekayaan intelektual masyarakat Bali serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal.

Baca Juga:  Menteri PPPA Berkunjung ke Klungkung Dorong Kesetaraan Gender di Berbagai Bidang

“Kami berharap program fasilitasi ini terus berjalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui industri kreatif,” imbuhnya.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, memuji potensi kekayaan intelektual Bali yang bersumber dari budaya unik dan pemandangan alamnya.

“Provinsi Bali adalah contoh sukses penerapan ekosistem kekayaan intelektual untuk mendorong industri kreatif dan pariwisata. Semoga Bali dapat menjadi teladan bagi wilayah lain di Indonesia,” kata Supratman.

Baca Juga:  Peringati HUT Provinsi Bali ke-65, Kota Denpasar Meriahkan KBS Festival

Pada kesempatan tersebut, Mahendra Jaya menerima Sertifikat Merek Kolektif ‘UnBalivable’, sementara Menteri Hukum dan HAM RI menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis Lukisan Kamasan kepada Pj. Bupati Klungkung, Sertifikat IG Garam Tejakula kepada Pj. Bupati Buleleng, dan Sertifikat IG Garam Gumbrih kepada Bupati Jembrana.

Dengan keberhasilan ini, Bali terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual serta mendorong kemandirian ekonomi melalui industri kreatif dan pariwisata. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments