spot_img
spot_img
BerandaBaliPemkab Buleleng Beri Respons Cepat untuk Pulangkan Pekerja Migran yang Bermasalah di...

Pemkab Buleleng Beri Respons Cepat untuk Pulangkan Pekerja Migran yang Bermasalah di Luar Negeri

UPDATEBALI.com, BULELENGPemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja berkomitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Buleleng yang menghadapi masalah di luar negeri.

Langkah ini diambil dengan melibatkan berbagai lembaga terkait, termasuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali, Polres Buleleng, dan Kodim 1609 Buleleng.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Made Arya Sukerta, menjelaskan bahwa koordinasi ini dilakukan untuk mendapatkan informasi yang valid terkait kondisi para TKI.

“Atas laporan dari keluarga TKI Ketut Sunaria asal Desa Jinengdalem dan Ketut Alit dari Kelurahan Liligundi, kami menggelar rapat bersama pihak terkait untuk memperdalam informasi langsung dari keluarga dan pihak berwenang. Banyak informasi hoax yang beredar, oleh karena itu, pertemuan ini penting untuk memastikan kejelasan informasi,” ujar Arya Sukerta, Kamis, 5 September 2024 di ruang rapat Disnaker.

Baca Juga:  Antisipasi Kebakaran, DLH Siagakan Mobil Tangki di TPA Mandung

Arya Sukerta menegaskan bahwa pemerintah terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memperoleh informasi resmi sebelum bekerja ke luar negeri. Hal ini untuk mencegah penipuan oleh agen ilegal yang berujung pada kerugian bagi para pekerja migran. Dalam kasus ini, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) melalui BP2MI.

“Pihak KBRI di Myanmar sedang berupaya menangani kasus ini melalui proses hukum di sana. Informasi yang kami terima akan langsung disampaikan kepada keluarga melalui satu pintu,” jelasnya.

Baca Juga:  Sekda Buleleng Serahkan Bantuan Kepada Korban Longsor di Tejakula

Terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang telah dilaporkan ke kepolisian, Arya Sukerta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang untuk mengusutnya.

“Kami bersama lembaga terkait berupaya secepatnya memulangkan para TKI dengan selamat,” tegasnya.

Plt. Direktur Perlindungan Hukum dan Pemberdayaan Asia Afrika BP2MI Pusat, Firman, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan KBRI di Myanmar dan aparat penegak hukum setempat.

“Kami telah mengirim surat diplomatik dan masih terus melakukan komunikasi intens dengan pihak keluarga agar informasi yang diterima terkoordinasi dengan baik,” katanya.

Kuasa hukum keluarga Ketut Alit, I Kadek Putu Sugiarta, menyampaikan bahwa korban awalnya dijanjikan bekerja di restoran di Thailand.

Baca Juga:  Wagub Cok Ace Terima Kunjungan dari Sekretaris Negara dan Utusan Khusus untuk Aksi Iklim Internasional Republik Federal Jerman

“Sejak berangkat pada 5 Agustus 2024, kontak terakhir terjadi pada 6 Agustus 2024 saat transit di Malaysia. Pada 9 Agustus, korban mengirim pesan bahwa ia sudah bekerja di Thailand, namun setelah itu, tidak ada kabar lagi. Belakangan, video korban dan KTP-nya muncul dari Myanmar, menunjukkan bahwa ia mengalami perlakuan tidak baik,” ujar Sugiarta.

Pihak keluarga telah melaporkan dugaan TPPO ke Polres Buleleng. Sugiarta juga menyampaikan terima kasih kepada Disnaker, BP2MI, BP3MI, Polres, dan Kodim Buleleng atas fasilitasi dalam memperbarui informasi dan berharap korban dapat segera dipulangkan dengan selamat.

Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menunjukkan komitmen dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri melalui sinergi berbagai pihak. (adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments