UPDATEBALI.com, TABANAN – Sebulan setelah pengambilan sumpah janji, anggota DPRD Kabupaten Tabanan periode 2024-2029 menggelar rapat paripurna perdana pada Selasa 3 September 2024.
Agenda utama rapat tersebut adalah pengumuman nama fraksi serta susunan pimpinan dan anggota fraksi DPRD Kabupaten Tabanan.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sementara I Made Dirga, dengan Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta, yang membacakan pengumuman dari masing-masing partai politik. Pengumuman tersebut berisi nama-nama fraksi dan susunan kepengurusannya. Hingga saat ini, baru dua fraksi yang mengajukan nama dan susunan pengurus, yakni Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra. Sementara itu, Fraksi Golkar belum mengajukan surat susunan fraksinya.
“Kami belum menerima surat dari Golkar terkait susunan fraksinya. Sesuai aturan, 30 hari setelah pelantikan, susunan fraksi wajib diumumkan dalam rapat paripurna,” ungkap Sugiarta usai rapat.
Susunan Fraksi PDI Perjuangan terdiri dari Putu Eka Nurcahyahdi sebagai Ketua Fraksi, I Wayan Widnyana sebagai Wakil Ketua, I Wayan Lara sebagai Sekretaris, dan Ni Made Suryani sebagai Bendahara, dengan tambahan 27 anggota fraksi lainnya.
Sementara itu, Fraksi Gerindra diketuai oleh Ni Nengah Sri Labantari, dengan I Wayan Wiryadana sebagai Wakil Ketua, I Nyoman Gede Andika sebagai Bendahara, serta dua anggota lainnya, yaitu I Putu Gede Juliastrawan dan I Ketut Semara Putra.
Setelah pengumuman tersebut, pihak DPRD akan membuat berita acara untuk diajukan ke Gubernur Bali melalui Bupati Tabanan guna mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi. “Pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah adanya SK dari Gubernur Bali. Jadi, kami tidak bisa menargetkan kapan pelantikan akan digelar, karena masih menunggu SK tersebut,” tambah Sugiarta.
Selain pengumuman susunan fraksi, dalam rapat paripurna tersebut juga diumumkan calon Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tabanan periode 2024-2029. I Nyoman Arnawa dari PDI-P diusulkan sebagai Ketua DPRD, sedangkan I Putu Gede Juliastrawan dari Gerindra diusulkan sebagai Wakil Ketua.(tia/ub)