UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Sebanyak 41 Ketua TP PKK Desa se-Kabupaten Jembrana resmi dilantik oleh Ketua TP PKK Kabupaten Jembrana, Ny. Candrawati Tamba, pada Jumat, 30 Agustus 2024, di ruang rapat Jimbarwana, Pemkab Jembrana.
Pelantikan ini dilakukan untuk menindaklanjuti ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang memperpanjang masa jabatan Ketua TP PKK Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Setelah pelantikan, Ny. Candrawati Tamba menyerahkan secara simbolis SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada seluruh Ketua TP PKK Desa dari lima kecamatan di Jembrana.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya para ketua TP PKK Desa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta berperan aktif dalam program-program pembangunan, seperti pencegahan stunting dan peningkatan kesetaraan gender.
Candrawati Tamba juga mengajak seluruh kader PKK di berbagai tingkatan untuk berkolaborasi dan mendukung program Bupati Jembrana dalam mewujudkan Jembrana Emas 2026. “Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, kita dapat menghadapi berbagai tantangan dan mencapai tujuan yang kita cita-citakan,” ujarnya. (yud/ub)





