spot_img
spot_img
BerandaBaliPelantikan 41 Ketua TP PKK Desa Perpanjangan Masa Jabatan di Jembrana

Pelantikan 41 Ketua TP PKK Desa Perpanjangan Masa Jabatan di Jembrana

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Sebanyak 41 Ketua TP PKK Desa se-Kabupaten Jembrana resmi dilantik oleh Ketua TP PKK Kabupaten Jembrana, Ny. Candrawati Tamba, pada Jumat, 30 Agustus 2024, di ruang rapat Jimbarwana, Pemkab Jembrana.

Pelantikan ini dilakukan untuk menindaklanjuti ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang memperpanjang masa jabatan Ketua TP PKK Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Baca Juga:  Semangat Nasionalisme, Pj Bupati Buleleng Serahkan Bendera Merah Putih Menjelang HUT RI

Setelah pelantikan, Ny. Candrawati Tamba menyerahkan secara simbolis SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada seluruh Ketua TP PKK Desa dari lima kecamatan di Jembrana.

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya para ketua TP PKK Desa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta berperan aktif dalam program-program pembangunan, seperti pencegahan stunting dan peningkatan kesetaraan gender.

Baca Juga:  HUT ke 420 Kota Singaraja, Pemkab Buleleng Gelar 'Semarak Buleleng Berbangga'

Candrawati Tamba juga mengajak seluruh kader PKK di berbagai tingkatan untuk berkolaborasi dan mendukung program Bupati Jembrana dalam mewujudkan Jembrana Emas 2026. “Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, kita dapat menghadapi berbagai tantangan dan mencapai tujuan yang kita cita-citakan,” ujarnya. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments