UPDATEBALI.com, BADUNG – Pada Kamis, 29 Agustus 2024, dilakukan penandatanganan kerjasama (MoU) antara Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kabupaten Badung dengan Kelompok Tani Jempanang Lestari dan antara Forum TJSP Badung dengan pelaku usaha/wisata di Jempanang Agroforestry, Br. Jempanang, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang.
Acara ini menandai implementasi program kolaborasi untuk pengembangan jasa lingkungan melalui budidaya kopi agroforestry.
Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung, IB Gede Arjana, serta Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Badung Anak Agung Putri Mas Agung, dan perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
Selain itu, turut hadir Ketua Forum TJSP Badung I Gede Suarsa, PHRI Badung, Indonesia General Manager Association Bali, Forum DAS Bali, serta empat pelaku usaha/wisata yang ikut dalam kerjasama: Maca Villa, Villa Kayu Raja, Uma Sapna Villa, dan PT. Tirta Investama Mambal.
Asisten IB Gede Arjana mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada perusahaan-perusahaan yang berkomitmen memberikan jasa lingkungan bagi petani di Banjar Jempanang.
Ia berharap kegiatan ini bisa menjadi pilot project untuk tanggung jawab sosial secara terpadu di Kabupaten Badung. Arjana menekankan pentingnya program ini sebagai alternatif sistem produksi dan pengelolaan lahan yang lebih ramah lingkungan serta upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pengelola lahan, perlindungan lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Ketua Forum TJSP Badung, I Gede Suarsa, menjelaskan bahwa tujuan dari implementasi ini adalah untuk mengatasi permasalahan sosial dan lingkungan yang dihadapi oleh petani kopi setempat.
Dengan mengadopsi sistem agroforestri, petani didorong untuk menggunakan metode ramah lingkungan dan berkelanjutan. Program ini mencakup edukasi, pendampingan teknis, serta pengelolaan limbah, termasuk teknologi biogas dari limbah kopi dan Panen Air Hujan (PAH).
Suarsa berharap inisiatif ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi kopi serta memperkuat sosial ekonomi masyarakat Jempanang, sambil menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi risiko pencemaran lingkungan.
Sekjen PHRI BPC Badung, Gede Riki Sukarta, juga mendukung penuh upaya Pemkab Badung dalam mendorong pelaksanaan program jasa lingkungan. Ia melihat bahwa program ini sangat relevan untuk pelestarian dan perlindungan lingkungan serta mengajak pelaku usaha pariwisata untuk berperan aktif dalam tanggung jawab sosial perusahaan mereka. (den/ub)