UPDATEBALI.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser, Kalimantan Timur menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser tahun 2022 sebesar Rp2,7 Triliun melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Balling Seleloi, DPRD setempat, Senin.(29/11/21)
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi dan dihadiri Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Wabup Paser Masitah, unsur Forkopimda serta kepala perangkat daerah.
Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan APBD sebesar Rp2,7 Triliun itu terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1,8 Triliun lebih dan anggaran belanja sebesar Rp2,9 Triliun lebih.
Dari total rencana pendapatan dan belanja daerah, kata Bupati Fahmi, terdapat selisih kurang antara rencana pendapatan dengan belanja daerah sebesar Rp888 Miliar lebih.
“Selisih kurang tersebut merupakan defisit anggaran dan akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp900 Miliar,� katanya.
Bupati menjelaskan anggaran untuk menutupi kekurangan tersebut diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp300 Miliar dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp600 Miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp11 Miliar lebih.
“Sehingga dengan demikian APBD Kabupaten Paser tahun 2022 menganut anggaran berimbang atau Zero Defisit,� terang Bupati.
Bupati mengatakan, dengan ditetapkannya APBD 2022, ini maka dimulainya implementasi awal dari visi Paser MAS (Maju, Adil, dan Sejahtera) karena pada saat bupati dilantik saat anggaran tahun 2021 telah ditetapkan.
“Karena itu, saya harapkan, kita bisa menyusun perencanaan untuk tahun 2022 dengan benar-benar memperhatikan kebutuhan mendasar masyarakat, lakukan skala prioritas, sesuaikan dan selaraskan dengan Paser MAS dan program kerja, rencana strategis dan rencana kerja di masing-masing Perangkat Daerah,� harapnya.(ub/ant)