KPU Denpasar Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024 Sebanyak 507.364

0
460
KPU Denpasar melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024 Tingkat Kota Denpasar di Inna Sindhu Beach Hotel & Resort, Sanur, Sabtu, 10 Agustus 2024.
KPU Denpasar melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024 Tingkat Kota Denpasar di Inna Sindhu Beach Hotel & Resort, Sanur, Sabtu, 10 Agustus 2024. Sumber foto: KPU Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASARKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024 Tingkat Kota Denpasar di Inna Sindhu Beach Hotel & Resort, Sanur, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Kegiatan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar, Disdukcapil, Anggota Bawaslu, Pimpinan Partai Politik tingkat Kota Denpasar, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Denpasar.

Ketua KPU Kota Denpasar Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni mengucapkan terima kasih kepada segenap petugas Pantarlih yang telah melakukan tugas pencoklitan kepada warga kota Denpasar. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bawaslu, Stakeholder terkait, badan ad hoc (PPK & PPS), dan kepada warga kota Denpasar yang mempunyai hak pilih dan sudah berpartisipasi dalam proses pencoklitan.

Baca Juga:  Partisipasi Pilwali Rendah, KPU Ajak Media Edukasi Warga Denpasar Datang ke TPS

Dalam tahapan menuju penetapan DPS tingkat Kota Denpasar telah dilaksanakan rangkaian rapat pleno terbuka secara berjenjang, yaitu rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) di tingkat Desa/Kelurahan oleh PPS pada tanggal 1-3 Agustus 2024, selanjutnya di tingkat Kecamatan oleh PPK pada tanggal 5-7 Agustus 2024.

Dalam Berita Acara Pleno DPS Nomor 290/PL.01.2-BA/5171/3/2024 yang dibacakan secara langsung, Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara di empat kecamatan, 43 desa/kelurahan dan 1.001 TPS, KPU Kota Denpasar menetapkan Jumlah Pemilih 507.364 dengan jumlah Pemilih Laki-laki 248.004 dan Perempuan 259.360.

Baca Juga:  Pjs Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara Pimpin Rapat Antisipasi Keamanan Pilkada 2024

Rincian pemilih masing-masing kecamatan sbb:
– Denpasar Selatan dengan jumlah TPS 270, jumlah Pemilih laki-laki 68.444 Perempuan 72.281 total 140.725.
– Denpasar Timur dengan jumlah TPS 189, Jumlah Pemilih Laki-laki 45.552 Perempuan 47.417 total Pemilih 92.939.
– Denpasar Barat Jumlah Pemilih Laki-laki 70.529 Perempuan 74.412 total Pemilih 144.671.
– Denpasar Utara dengan jumlah TPS 251, jumlah Pemilih laki-laki 63.509, Perempuan 65.520 total 129.029

Baca Juga:  KPU Buleleng Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara, Pilkada 2024 Dinilai Transparan dan Lancar

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Denpasar Tahun 2024 Tingkat KPU Kota Denpasar diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Pleno kepada Bawaslu dan Stakeholder terkait. (yan/ub)