Kamis, April 24, 2025
BerandaBaliAstra Motor Bali Ingatkan Pentingnya Penggunaan Lampu Sein dan Hazard untuk Keselamatan...

Astra Motor Bali Ingatkan Pentingnya Penggunaan Lampu Sein dan Hazard untuk Keselamatan Berkendara

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Saat berkendara, beberapa komponen pada kendaraan motor sangat penting untuk menjaga keselamatan di jalan raya.

Salah satunya adalah lampu sein, yang berfungsi untuk memberi tahu pengguna jalan lainnya saat kita akan berpindah jalur atau berbelok. Jarak aman untuk menyalakan lampu sein adalah sekitar 30 meter sebelum titik belok atau tikungan. Ini memberikan waktu bagi pengendara lain untuk mengantisipasi pergerakan kendaraan kita dan mencegah terjadinya kecelakaan.

Selain lampu sein, lampu hazard juga memainkan peran penting dalam memberikan tanda darurat. Penggunaan lampu hazard diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009, yang menyebutkan bahwa lampu hazard dapat digunakan sebagai tanda peringatan dalam kondisi darurat di jalan. Ini termasuk situasi seperti pengereman mendadak, masalah kendaraan yang mengharuskan kita berhenti di bahu jalan, atau kondisi darurat lainnya.

Baca Juga:  Bupati Bangli Lepas 3.000 Burung Merpati di Alun - alun Kota Bangli

Berikut adalah beberapa hal penting yang perlu diketahui tentang penggunaan lampu sein dan lampu hazard untuk memastikan keselamatan berkendara:

  1. Tanda Keadaan Darurat: Lampu hazard harus dinyalakan ketika pengendara mengalami masalah di jalan raya. Ini memberikan peringatan kepada pengendara lain bahwa ada kondisi darurat yang sedang terjadi.
  2. Peringatan dan Risiko Kecelakaan: Menyalakan lampu hazard berfungsi sebagai sinyal untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama saat kendaraan berhenti mendadak.
  3. Hindari Penggunaan Saat Hujan atau Kabut: Lampu hazard tidak disarankan digunakan saat hujan lebat atau kabut tebal, karena dapat mengganggu visibilitas dan malah membingungkan pengendara lain.
  4. Tidak Untuk Konvoi: Lampu hazard tidak boleh digunakan untuk menandai konvoi. Fungsinya adalah untuk kondisi darurat dan bukan untuk menunjukkan rombongan kendaraan.
Baca Juga:  Dua Pebalap Astra Honda Tampilkan Performa Mengesankan di Mandalika GP 2024

Seringkali, penggunaan lampu hazard disalahartikan, terutama saat konvoi atau dalam kondisi cuaca buruk. Pada dasarnya, lampu hazard hanya boleh digunakan untuk memberi informasi adanya bahaya atau masalah saat berhenti. Untuk menjaga keamanan dan keselamatan berkendara, penting untuk memperhatikan jarak dan kecepatan antar kendaraan.

Ngurah Iswahyudi mengingatkan pentingnya #Cari-Aman dengan rajin memeriksa komponen kendaraan di AHASS.

Baca Juga:  Gubernur Koster Memulai Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Jalan Tol Bali Mandara

“Selalu pastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum berkendara dan gunakan lampu sein serta lampu hazard dengan bijak sesuai fungsinya,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments