Senin, Maret 10, 2025
BerandaNasionalPj Gubernur Bali Berkomitmen Tingkatkan Transparansi Keuangan dengan Predikat WTP

Pj Gubernur Bali Berkomitmen Tingkatkan Transparansi Keuangan dengan Predikat WTP

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Penjabat Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, bersama dengan sejumlah Kepala Daerah lainnya, menghadiri acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 yang dilakukan Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, kepada Presiden Joko Widodo. Acara ini berlangsung di Cendrawasih Room, Jakarta Convention Center, pada Senin, 8 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini.

Baca Juga:  Parkir Liar, Tiga Rombong Dagang Diangkut Satpol PP Tabanan

“Sudah sering saya sampaikan bahwa WTP bukan prestasi, tapi WTP adalah kewajiban kita semuanya dalam menggunakan APBN dan APBD secara baik kepada masyarakat,” ujar Presiden.

Presiden juga meminta kepada para Menteri, pimpinan Lembaga, dan kepala daerah untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi-rekomendasi dari pemeriksaan BPK agar pengelolaan keuangan baik APBN maupun APBD semakin tahun menjadi semakin baik.

Baca Juga:  Dinas Kesehatan Buleleng Dorong Gaya Hidup Sehat melalui Forum Germas

Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, dalam penjelasannya menyebutkan bahwa transformasi dalam pengelolaan keuangan negara dengan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) adalah langkah penting dalam pencapaian sasaran pembangunan nasional. BPK terus menjaga dan memastikan keuangan negara digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dengan peran strategis di tingkat pusat dan daerah.

Baca Juga:  Pengembangan Transportasi Massal Berbasis Kereta di Bali Masuki Babak Baru

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 diserahkan oleh Anggota VI BPK RI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, kepada Pj. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, pada Rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Bali pada Rabu 22 Mei 2024 lalu. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments