Minggu, Maret 9, 2025
BerandaBaliBadungBadung Raih Posisi Calon Kabupaten Antikorupsi Tahun 2024 dengan Capaian MCP Optimal

Badung Raih Posisi Calon Kabupaten Antikorupsi Tahun 2024 dengan Capaian MCP Optimal

UPDATEBALI.com, BADUNGKabupaten Badung terpilih sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2024. Sehubungan dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan Bimbingan Teknis program percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Puspem Badung.

Sebelumnya, Kabupaten Badung berhasil mengalahkan Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar dalam pemilihan Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2024 di Provinsi Bali.

Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiarto, menyampaikan bahwa Kabupaten Badung nantinya akan bersaing dengan Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat; Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah; dan Kabupaten Kulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Ada enam komponen yang dinilai dalam pemilihan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2024, yaitu penguatan tata laksana, penguatan kualitas pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya antikorupsi, peningkatan peran serta masyarakat, dan kearifan lokal.

Baca Juga:  Jelang Nyepi, Wabup Badung Pantau Kesiapan Ogoh-ogoh dan Renovasi Pura Dalem Bekak

“Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah salah satu indikator yang akan dinilai. Masukan dari masyarakat kepada KPK RI tentang Kabupaten Badung merupakan bahan penting bagi penilaian ini,” ujar Andika Widiarto saat konferensi pers di Puspem Badung, Selasa, 25 Juni 2024.

Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, menjelaskan bahwa terkait dengan percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, beberapa kondisi mendukung program ini. Capaian MCP Kabupaten Badung dari tahun ke tahun selalu optimal, dengan indeks mencapai 97 pada tahun 2023, menjadikannya kabupaten dengan indeks tertinggi secara nasional. Kabupaten Badung juga beberapa kali mendapatkan penghargaan atas capaian MCP oleh KPK RI.

Baca Juga:  Lahan Parkir Kerap Dikeluhkan, RSUD Tabanan Lakukan Solusi Ini

“Kami telah memperkuat Inspektorat Badung untuk melaksanakan pengawasan yang optimal, mengembangkan Badung Whistle Blowing System (B-Wise) untuk menerima pengaduan yang bersifat fraud, mengendalikan gratifikasi, serta mempertahankan kepatuhan LHKPN 100%,” jelas Suiasa.

Wabup Suiasa juga mengatakan bahwa peningkatan pelayanan publik dilakukan dengan digitalisasi pelayanan publik, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat, membuka akses informasi publik, dan mengimplementasikan sistem pengawasan manajemen sesuai ketentuan yang berlaku. Pembangunan budaya antikorupsi dilaksanakan melalui internalisasi nilai-nilai antikorupsi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat. Kabupaten Badung juga memiliki inovasi dalam pembangunan budaya antikorupsi melalui gerak dan lagu yang diprakarsai oleh Penyuluh Antikorupsi Kabupaten Badung.

Baca Juga:  Wakil Bupati Badung Sambut Positif Program Top Up dari PT Taspen untuk Perlindungan P3K

“Peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi dilakukan melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan pengelolaan pengaduan masyarakat, serta menjaga kearifan lokal yang menjadi kekayaan turun temurun yang dapat dijadikan materi antikorupsi melalui berbagai komunitas dan pelestarian budaya Bali,” ungkapnya.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments