Kamis, April 24, 2025
BerandaBaliKolaborasi Kominfosanti dan Bawaslu Buleleng Ajak Masyarakat Cerdas Bermedia Sosial Jelang Pilkada

Kolaborasi Kominfosanti dan Bawaslu Buleleng Ajak Masyarakat Cerdas Bermedia Sosial Jelang Pilkada

UPDATEBALI.com, BULELENG – Dalam rangka menjaga situasi kondusif menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Kominfosanti Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam bermedia sosial. Hal ini penting mengingat Kabupaten Buleleng sering kali menjadi barometer suksesnya pesta demokrasi di Bali.

Bertempat di salah satu stasiun radio swasta di Buleleng, Selasa 28 Mei 2024, Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, bersama Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, mengikuti dialog interaktif dengan tema “Cerdas Memaknai Konten Politik Jelang Pilkada”.

Dalam dialog tersebut, Kadis Suwarmawan menekankan bahwa media sosial adalah pisau bermata dua yang memiliki dampak positif dan negatif bagi penggunanya. Ia menekankan pentingnya kedewasaan dalam bermedia sosial untuk memutus rantai penyebaran informasi atau berita hoax yang sering kali cepat beredar.

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2024, Polres Buleleng Pantau Pelipatan Surat Suara

“Masyarakat harus bijak menyikapi berita yang begitu cepat beredar di media sosial, jangan hanya membaca judul dan kemudian langsung membagikannya. Konfirmasi dahulu kebenarannya, ini penting untuk memutus informasi hoax yang dikonsumsi secara berantai oleh masyarakat,” ujar Suwarmawan.

Terkait langkah-langkah pencegahan, Suwarmawan mengaku telah melakukan banyak sosialisasi untuk memberikan edukasi menangkal informasi hoax dengan cara “saring sebelum sharing”. Sosialisasi tersebut dilakukan tidak hanya di lingkup Kota Singaraja, tetapi juga menyasar hingga ke desa-desa sesuai dengan jadwal yang telah disusun. Selain itu, informasi-informasi hoax rutin dipublikasikan di media sosial melalui fanspage resmi Dinas Kominfosanti Buleleng – CSIRT Buleleng.

Baca Juga:  Seluruh Sekretaris OPD Hingga Sekdes Di Jembrana Ikuti Pelatihan Komunikasi Publik

Sementara itu, Ketua Bawaslu, Kadek Carna, menyatakan bahwa upaya Bawaslu dalam mencegah konten-konten politik yang “menyimpang” dan beredar liar di media sosial dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Kominfosanti Buleleng.

“Di media sosial sering kita jumpai banyak konten politik yang melanggar, seperti menjelekkan pihak lain atau isi konten yang tidak benar dan menimbulkan konflik di masyarakat. Ini yang harus kami cegah dan tangani bersama Dinas Kominfosanti Buleleng,” terangnya.

Kadek Carna juga menambahkan bahwa Bawaslu telah mengedukasi para calon yang ikut dalam Pemilu untuk cerdas berkampanye di media sosial dan menggunakan alat peraga kampanye (APK) seperti baliho secara bijak. Mengenai pelaporan pelanggaran kampanye, Kadek Carna menegaskan bahwa Bawaslu siap menangani laporan pelanggaran dari masyarakat. Laporan akan mulai diterima setelah tiga hari setelah calon Pilkada ditetapkan. Namun, laporan yang masuk sebelum masa kampanye bukan menjadi kewenangan Bawaslu Buleleng dan lebih tepat ditujukan kepada Satpol PP Buleleng untuk ketertiban umum.

Baca Juga:  Tampil Memukau, Mahasiswa Internasional BIPAS Kenakan Pakaian Adat Bali

“Sekarang banyak ditemui baliho bakal calon Pilkada terpasang di pinggir jalan, padahal KPU belum mengumumkan penetapan pasangan calon. Jika ada laporan dari masyarakat, itu bukan menjadi wewenang kami berdasarkan Undang-undang, melainkan tugas Satpol PP Buleleng,” jelasnya. (adv/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments