spot_img
spot_img
BerandaHukum & KriminalKanwil Kemenkumham Gorontalo Gelar Penyuluhan Hukum di Sekolah

Kanwil Kemenkumham Gorontalo Gelar Penyuluhan Hukum di Sekolah

UPDATEBALI.com, Gorontalo  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo bekerja sama dengan Pustakawan Provinsi Gorontalo menggelar penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Telaga Biru Kabupaten Gorontalo.

Penyuluh Hukum Muda Kemenkumham Gorontalo Roni Habibie di Gorontalo, Selasa, mengatakan penyuluhan hukum yang diberikan di antaranya perlindungan hukum bagi guru.

“Berdasarkan peraturan perundang-undangan bahwa guru berhak mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan tugas, namun demikian guru sebaiknya dalam mendisiplinkan siswa lebih kepada pembinaan, seperti menyuruh membersihkan halaman sekolah daripada memberikan hukuman fisik,” ujarnya.

Baca Juga:  GUESS Accessories buka gerai pertamanya di Depok

Sementara itu, Penyuluh Hukum Muda Kemenkumham Gorontalo lainnya yang menjadi pemateri pada kegiatan itu Mohammad Zaki Faisal membawakan materi Undang-undang ITE.

“Teknologi Informasi memiliki berbagai manfaat, yakni mempermudah informasi, mengeksplorasi, menambah wawasan, dan menyelesaikan tugas pekerjaan tetapi selain itu memiliki dampak negatif seperti banyaknya tindakan kejahatan yang ditimbulkan dari jejaring sosial,” katanya

Baca Juga:  China Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari Kedepan

Untuk itu, ia berpesan agar lebih bijak dalam mengakses, menggunakan media sosial dalam dunia maya, dan berhati-hati menerima berita melalui media sosial yang belum jelas kebenarannya.

Kepala SMA Negeri 1 Telaga Biru Kabupaten Gorontalo, Fitriyani Kamali menyampaikan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo yang bersedia memberikan penyuluhan hukum.

Ia berharap agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara rutin sehingga bisa menambah pemahaman guru dan siswa soal hukum (ub/ant).

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments