UPDATEBALI.com, DENPASAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menetapkan Kabupaten Jembrana sebagai Kabupaten Lengkap. Penetapan ini dilakukan karena seluruh bidang tanah di Jembrana telah terdaftar, terpetakan dengan baik, dan bersertifikat.
Deklarasi Jembrana sebagai Kabupaten Lengkap diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan Implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Bali dan Peluncuran Mobil Layanan Elektronik di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali pada Selasa 21 Mei 2024. Selain Jembrana, tiga kabupaten lain di Provinsi Bali juga menerima predikat tersebut.
“Ini sebuah pencapaian yang luar biasa dan semoga dapat terus menyemangati jajaran Kementerian ATR/BPN di Provinsi Bali. Saya menghormati semua pihak yang bekerja keras. Jangan cepat puas, terus bekerja dengan baik. Saat ini, sudah 98% bidang tanah yang terpetakan, kejar hingga 100%, dan yang sudah bersertifikat 85%, kejar hingga 100%,” ujar Menteri AHY.
Kabupaten dan kota yang telah dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap memiliki kepastian hukum atas hak tanah, mencegah terjadinya tumpang tindih (overlapping), dan mengurangi sengketa berkepanjangan. Penetapan ini juga menutup kemungkinan kejahatan pertanahan oleh mafia tanah.
“Dengan empat kabupaten yang telah dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap, semoga dapat memperkuat semangat investasi dan menarik modal masuk ke Provinsi Bali,” tambahnya.
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, menyambut baik penetapan ini. Menurutnya, sertifikasi seluruh bidang tanah di Jembrana memberikan kepastian hukum bagi para investor yang ingin membangun di daerah tersebut.
“Kabupaten Jembrana menggelar karpet merah bagi para investor. Dengan ditetapkan sebagai Kabupaten Lengkap di bidang pertanahan, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Jembrana,” ujar Tamba.
Selain itu, implementasi Layanan Elektronik se-Provinsi Bali dan peluncuran Mobil Layanan Elektronik diyakini akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.
“Semoga dengan adanya layanan ini, masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi dan pelayanan yang dapat meningkatkan kesadaran mereka untuk memiliki kepastian hukum atas bidang tanahnya serta melaksanakan kewajiban perpajakan tanah,” tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tamba juga menerima Sertifikat Elektronik yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.(yud/ub)