spot_img
spot_img
BerandaBaliDisdikpora Buleleng Siapkan Helpdesk Informasi PPDB untuk Tahun Ajaran 2024/2025

Disdikpora Buleleng Siapkan Helpdesk Informasi PPDB untuk Tahun Ajaran 2024/2025

UPDATEBALI.comBULELENGDinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng telah memulai persiapan dan pemetaan dalam rangka menyambut pembukaan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat PAUD, Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2024/2025. PPDB di Kabupaten Buleleng direncanakan akan dibuka pada bulan Juni 2024 mendatang.

Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, menjelaskan bahwa sistem PPDB tahun ajaran 2024/2025 telah dipastikan dapat menampung siswa dengan baik. Meskipun masih terdapat beberapa masalah yang muncul setiap tahunnya, seperti animo masyarakat untuk menyekolahkan anak di luar zona yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Dukung Pencapaian Good University Governance dan Program MBKM, Unud Perkuat Kerja Sama dengan BPKP Provinsi Bali

“Kami akan memastikan agar setiap anak berada di zona pendidikan mereka. Satuan pendidikan akan melakukan pemetaan dan pendekatan ke sekolah sebelumnya. Kami juga mengantisipasi adanya KK ganda, yang mana diatur bahwa maksimal satu tahun KK ganda dapat digunakan, dan nama orang tua harus sesuai dengan akta kelahiran dan ijazah terakhir,” jelasnya.

Dalam hal ini, Disdikpora Buleleng akan mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan, seperti Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB dan Persesjen/47/M/2023 yang mengatur proses PPDB secara teknis.

Baca Juga:  Angkat Konsep Edu Green, Mendikdasmen Apresiasi Denpasar Education Festival 2026

“Diharapkan masyarakat mematuhi aturan dan tidak melakukan manipulasi data. Namun, penting untuk dicatat bahwa untuk tingkat SD, tidak akan menggunakan jalur prestasi,” tambahnya.

Surya Bharata menegaskan bahwa tidak ada ujian calistung (membaca, menulis, dan berhitung) dalam seleksi pendaftaran dari tingkat PAUD ke SD, dan batas usia maksimal pendaftaran adalah 7 tahun.

Terkait pendaftaran, tingkat SMP sudah menggunakan sistem online, sementara tingkat SD masih menggunakan metode konvensional. Namun, beberapa SD sudah mulai menerapkan pendaftaran online.

Baca Juga:  LPPM Unud Kerjasama dengan OJK, Beri Pembekalan Khusus KKN Tematik Literasi dan Inklusi Keuangan 

Disdikpora Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk memastikan proses PPDB berlangsung transparan dan efisien, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik. Mereka telah menyiapkan posko pengaduan di masing-masing satuan pendidikan dan helpdesk informasi PPDB untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan.

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik di Buleleng, termasuk melalui program pusat komando untuk mengatasi potensi putus sekolah, sehingga angka partisipasi sekolah terus meningkat dari tahun ke tahun,” tutupnya.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments