UPDATEBALI.com, DENPASAR – Wakil Bupati (Wabup) Ketut Suiasa turut menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Wilayah V Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Rakorda ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah, khususnya dalam upaya pencegahan yang melibatkan berbagai instansi dan stakeholder terkait guna meningkatkan integritas.
Rakorda dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali pada Kamis 2 Mei 2024.
Turut hadir juga Inspektur Khusus pada Inspektorat Jenderal Kemendagri, Teguh Narutomo, Direktur Wilayah V KPK, Budi Waluya, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, Ketua DPRD Putu Parwata, Inspektur Luh Suryaniti, serta pejabat dari berbagai lembaga terkait.
Usai kehadiran dalam Rakorda, Wabup Ketut Suiasa menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas pelaksanaan Rapat Kerja (Rakorda) Pencegahan Korupsi Pemerintah Wilayah V yang diinisiasi oleh KPK RI.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan Sistem Pengawasan Internal (SPI), akurasi Manajemen Pelaporan Kinerja (MCP), dan bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam setiap tahap, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
“Badung berkomitmen untuk menjaga agar tidak ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini harus dilaksanakan oleh semua jajaran di Pemkab Badung,” ungkapnya dengan tegas.
Semangat untuk bersama-sama melawan korupsi menjadi fokus utama dalam Rakorda ini, dimana semua pihak sepakat bahwa upaya pencegahan korupsi merupakan langkah awal yang krusial dalam memastikan integritas dan transparansi di lingkungan pemerintahan.(den/ub)