UPDATEBALI.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan lembaga dan asosiasi profesi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) guna memperkokoh sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi yang stabil.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menyatakan bahwa sinergi antara OJK dan lembaga/asosiasi profesi dalam bidang GRC menekankan pada profesionalisme, tata kelola yang baik, analisis, dan integritas tinggi dalam pengambilan keputusan. Ini merupakan strategi OJK dalam membangun SJK melalui penguatan lini pertama dan kedua sebagai bagian dari penguatan lini ketiga.
Dalam acara Forum Penguatan Fungsi GRC dengan tema “Rajut Silahturahmi Untuk Meningkatkan Sinergi dan Kolaborasi Antar-Lembaga/Asosiasi Profesi Bidang GRC di Sektor Jasa Keuangan”, yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat, Wattimena menegaskan pentingnya kerjasama antarpihak dalam sektor ini.
Forum tersebut merupakan bagian dari program kerja berkelanjutan Bidang Audit, Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas (ARK) OJK, sekaligus memanfaatkan momentum Halal Bihalal Idulfitri 1445 H. Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan lembaga/asosiasi profesi di bidang GRC, anggota Dewan Audit, pimpinan bidang audit internal dan manajemen risiko, serta satuan kerja yang membawahi fungsi pengaturan, pengembangan, dan hubungan kelembagaan OJK.
Dalam sesi diskusi, peserta forum menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif OJK dalam membangun kolaborasi dan sinergi antarpemangku kepentingan SJK. Mereka juga membahas isu-isu terkini dalam bidang GRC sebagai masukan untuk acara Risk and Governance Summit (RGS) 2024, yang merupakan acara puncak dari rangkaian Forum GRC OJK di tahun berjalan.
Beberapa isu dan topik yang dibahas meliputi manajemen risiko pembangunan nasional, pengembangan governansi kolaboratif untuk mendukung visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, integrated Environmental, Social, and Governance (ESG) termasuk GRC, keberlanjutan, dan resiliensi, digital trust, etika, penegakan integritas, serta transformasi profesi GRC.
OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan lembaga/asosiasi profesi bidang GRC guna memenuhi kebutuhan terkini SJK, mendukung program strategis pemerintah, dan memperkuat penyampaian pesan penting OJK terkait penguatan governansi dan penegakan integritas di Indonesia. (yud/ub)