UPDATEBALI.com, BADUNG – Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, secara resmi membuka sosialisasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Badung tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Badung. Acara ini berlangsung di Kantor Kominfo, Puspem Badung, pada Rabu 24 April 2024.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dari Perangkat Daerah serta 11 Media Pers, dengan kehadiran Ketua KI Bali, I Made Agus Wirajaya, dan Komisioner bidang Kelembagaan KI Bali, Agus Suryawan. Turut hadir pula Kadis Kominfo I Gst. Ngr. Jaya Saputra dan Sekretaris PWI Provinsi Bali, I Ketut Joni Suwirya, sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Suiasa menyatakan apresiasi atas kegiatan sosialisasi ini. Dia berharap para peserta dapat meningkatkan pemahaman dalam mewujudkan keterbukaan informasi di Badung. Menurutnya, keterbukaan informasi publik memiliki peran strategis dalam pengelolaan informasi oleh pemerintah daerah.
“Pengelolaan informasi yang baik merupakan kunci keberhasilan dalam pelayanan publik,” ucapnya.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dengan media pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dia memaparkan bahwa masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk memfilter informasi yang diterima, dengan sumber informasi yang jelas dan berkualitas.
Ketua KI Provinsi Bali, Made Agus Wirajaya, mengharapkan adanya sinergi antara pemerintah, media pers, dan masyarakat dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Perlu adanya edukasi tentang informasi publik yang baik dan berkualitas bagi masyarakat,” ungkapnya.(den/ub)