UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung terus mempercepat transformasi digital dengan meluncurkan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini diikuti dengan instalasi perdana aplikasi tersebut oleh Sekretaris Daerah Badung, Wayan Adi Arnawa, dan Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, di Rumah Jabatan Sekda Badung pada Rabu 3 April 2024.
Dalam acara tersebut, Sekda Adi Arnawa menyatakan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah yang mengarah pada dokumen kependudukan berbasis digital. Menurutnya, instalasi aplikasi ini sangat penting karena memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah seperti pajak, BPJS, dan kependudukan secara lebih efisien.
“Dokumen digital ini sangat penting karena akan mengintegrasikan semua dokumen masyarakat ke dalam satu aplikasi. Semoga aplikasi ini terus dikembangkan untuk menambah substansi dan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah,” ujar Adi Arnawa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Badung, A.A. Ngurah Arimbawa, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan aktivasi IKD kepada masyarakat, ASN, dan pejabat di lingkup Pemkab Badung. Langkah ini diambil mengingat ke depan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik akan digantikan sepenuhnya oleh KTP digital atau IKD.
“KTP Digital ini berbasis Nomor Induk Kependudukan, dengan single Identitas yang mengintegrasikan semua data, termasuk NPWP, BPJS, kepemilikan tanah, mobil, dan lainnya. Ini adalah langkah menuju era digitalisasi yang lebih efisien dan terintegrasi,” jelas Arimbawa.
Dengan perkenalan IKD, Badung berada di garis depan dalam mengadopsi teknologi untuk meningkatkan layanan publik dan mempercepat proses administrasi. Pemerintah daerah berharap bahwa penggunaan aplikasi ini akan memudahkan warga dalam mengakses berbagai layanan serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi kependudukan.(den/ub)