UPDATEBALI.com, TABANAN – Kasus gigitan anjing positif rabies terjadi di kabupaten Tabanan. Kali ini terjadi pada empat warga desa Geluntung, kecamatan Marga, Tabanan. Kasus gigitan ini terjadi dua pekan lalu, ketika warga tengah ‘ngayah’ di Pura.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan drh. Gde Eka Parta Ariana mengatakan, untuk kasus gigitan positif rabies di desa Geluntung telah dilakukan penanganan lebih lanjut, yakni pelaksanaan vaksinasi anjing secara massal pada tanggal 21 Maret 2024 kemarin. Dimana Eka Parta Ariana mengatakan untuk kasus gigitan positif rabies di kabupaten Tabanan selama ini lebih banyak disebabkan anjing liar.
“Kasus gigitan di desa Geluntung ini juga menambah jumlah kasus gigitan positif rabies di kabupaten Tabanan, dari awal tahun 2024 sampai dengan bulan Maret total sebanyak 8 kasus,” ucapnya.
Eka Parta Ariana menambahkan, di bulan Januari terjadi di kecamatan Pupuan, 3 kasus di desa Padangan dan 1 kasus di desa Kebon Padangan. Kasus gigitan positif rabies juga terjadi di desa Perean, kecamatan Baturiti. Sempat mereda, kasus gigitan positif anjing rabies kembali muncul di bulan Maret 2024 sebanyak 3 kasus yakni di desa Kaba-Kaba kecamatan Kediri, desa Meliling, kecamatan Kerambitan dan terbaru di desa Geluntung, kecamatan Marga.
Sementara itu Perbekel Desa Geluntung I Putu Gunarsa dikonfirmasi membenarkan adanya kasus gigitan positif anjing rabies belum lama ini. Dimana untuk warga yang digigit ini sudah langsung dapat VAR di Puskesmas Marga. Serta juga sudah dilakukan vaksinasi massal menyasar seluruh anjing di Geluntung.(tia/ub)





