Jumat, April 25, 2025
BerandaBaliOJK: Industri Jasa Keuangan di Bali Tetap Tangguh dan Tumbuh Positif

OJK: Industri Jasa Keuangan di Bali Tetap Tangguh dan Tumbuh Positif

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengumumkan bahwa Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali pada Januari 2024 menunjukkan posisi yang tetap tangguh dan mengalami pertumbuhan positif.

Hal ini didukung oleh permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang stabil, serta profil risiko yang terjaga.

Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu mengatakan, menurut data yang dirilis, sektor perbankan di Provinsi Bali pada Januari 2024 mengalami peningkatan yang signifikan dalam penyaluran kredit maupun penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK). Penyaluran kredit mencapai Rp104,91 triliun dengan pertumbuhan 6,75 persen year-on-year (yoy), sedangkan penghimpunan DPK mencapai Rp171,10 triliun dengan pertumbuhan double digit sebesar 20,74 persen yoy.

Baca Juga:  Kolaborasi Kemenkop dan OJK, Tingkatkan Pengawasan Koperasi Sektor Keuangan

Permodalan perbankan di Bali juga terjaga dengan baik, tercermin dari likuiditas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang mencapai 15,36 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 34,41 persen, kedua-duanya berada di atas threshold yang ditentukan.

“Hal ini menandakan bahwa permodalan perbankan mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi,” kata Kristrianti Puji Rahayu pada Jumat 29 Maret 2024.

Baca Juga:  OJK Tekankan Pentingnya Integritas dan Kreativitas dalam Mewujudkan Indonesia Maju

Sementara itu, kualitas kredit perbankan juga tetap terjaga dengan baik, dengan penurunan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross menjadi 3,07 persen pada Januari 2024. Meskipun sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya, hal ini masih lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kristrianti Puji Rahayu juga menambahkan, dalam rangka memperkecil kesenjangan tingkat literasi dan inklusi keuangan, OJK Provinsi Bali terus melakukan berbagai upaya, termasuk melalui edukasi keuangan secara tatap muka maupun online, aliansi strategis, dan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak.

Baca Juga:  Putri Koster Hadir dalam Dialog Interaktif BAHTERA di TVRI Bali

“OJK juga mendorong penyelesaian pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun pelanggaran, sebagai bagian dari komitmen mereka dalam melindungi konsumen,” ucapnya.(yud/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments