Minggu, Maret 9, 2025
BerandaBaliPenerimaan Pajak di Bali Capai Rp2,24 Triliun hingga Februari 2024

Penerimaan Pajak di Bali Capai Rp2,24 Triliun hingga Februari 2024

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) mengumumkan bahwa hingga akhir Februari 2024, penerimaan pajak di Provinsi Bali mencapai Rp2,24 triliun.

Angka ini merupakan 15,53% dari target total penerimaan sebesar Rp14,46 triliun yang ditetapkan untuk tahun ini. Realisasi ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 25,90% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dalam konferensi pers yang digelar secara daring oleh Kementerian Keuangan Regional Bali pada 28 Maret 2024, dipaparkan bahwa sektor-sektor dominan yang mendukung penerimaan pajak tersebut adalah Aktivitas Keuangan dan Asuransi, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, Industri Pengolahan, serta Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib.

Baca Juga:  Pjs Bupati Jembrana Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2024 - 2029

Menurut I Made Agus Hari Sentana, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Bali, terbitnya aturan tentang penyederhanaan penghitungan PPh Pasal 21 dalam bentuk Tarif Efektif Rata-rata (TER) telah memberikan dampak positif tanpa menambah beban pajak bagi wajib pajak.

Di sisi lain, target kepabeanan & cukai pada tahun 2024 di Bali adalah sebesar Rp1,24 triliun, dengan realisasi pada bulan Februari 2024 mencapai Rp190,37 miliar atau 15,31% dari target. Penerimaan ini tumbuh sebesar Rp60,01 miliar atau meningkat 46,03% dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Ini Tanggapan Sri Mulyani Terhadap isu Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Sementara itu, Soeparjanto, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara, menyampaikan bahwa sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali juga menunjukkan pertumbuhan, meskipun masih di bawah target yang ditetapkan.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho, menyoroti pertumbuhan ekonomi Bali yang mencapai 5,86% (year on year), sementara inflasi sebesar 2,98% menjadi perhatian khusus akibat kenaikan harga beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat.

Baca Juga:  Peringati Hari Krida Pertanian ke-50, Distan Buleleng Gelar Pasar Tani Produk Lokal Unggulan

“Data menunjukkan bahwa meskipun masih ada tantangan dalam mencapai target penerimaan pajak dan PNBP, namun adanya pertumbuhan yang positif dalam berbagai sektor memberikan optimisme bagi perekonomian Bali pada tahun 2024,” ujarnya. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments