UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, memaparkan Pendapat Gubernur Bali terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Dewan dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali yang digelar pada Senin 25 Maret 2024 di Ruang Sidang DPRD Bali, Denpasar.
Dalam paparannya, Pj. Gubernur Bali menyoroti beberapa aspek krusial dalam Raperda tersebut, terutama terkait Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Pengarusutamaan Gender.
Mahendra Jaya menekankan perlunya aspek legal drafting yang sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah mengalami beberapa perubahan.
Pemerintah Daerah Provinsi Bali memberikan masukan penting terkait Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, termasuk kajian ulang terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 yang telah ada sebelumnya.
“Demikian pula, terdapat dorongan untuk memperbaiki ketentuan teknis yang terdapat dalam rancangan tersebut guna menghindari kekosongan hukum serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha,” ujarnya.
Sementara itu, terkait Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Mahendra Jaya menyoroti perlunya pembaruan dalam konsideran agar mencakup aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis dengan mempertimbangkan pembentukan peraturan perundang-undangan yang lebih komprehensif. Dia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses ini, meskipun harus dipertimbangkan kembali terkait sanksi administratif terhadap pelanggaran partisipasi masyarakat.
Tidak hanya itu, Mahendra Jaya juga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2023, sebagai laporan atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Dia menegaskan bahwa tahun 2023 merupakan tahun terakhir implementasi RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, yang memunculkan momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan dan pembangunan.
Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa pertumbuhan ekonomi Bali pada tahun 2023 mencapai 5,71%, melebihi tahun sebelumnya, dengan penurunan angka kemiskinan ekstrem yang signifikan. Data BPS menunjukkan persentase penduduk miskin di Bali pada tahun 2023 sebesar 4,25%, yang merupakan yang terendah di antara provinsi lain di Indonesia.
Mahendra Jaya juga menyoroti pencapaian dalam berbagai bidang pembangunan, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pariwisata yang didasarkan pada upaya kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Bali secara berkelanjutan.
“Rapat Paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam perbaikan dan penyempurnaan regulasi serta evaluasi kinerja pemerintah daerah, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bali,” ucapnya. (yud/ub)





