Bupati Badung Laporkan LKPJ APBD 2023 dalam Rapat Paripurna

0
257
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung masa persidangan pertama tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin 25 Maret 2024.
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung masa persidangan pertama tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin 25 Maret 2024. Sumber foto: Humas Badung

UPDATEBALI.comBADUNG – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun 2023. Laporan tersebut terdokumentasikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung.

Dalam laporannya, disebutkan bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun 2023 mencakup penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Badung. Ini termasuk penyelenggaraan urusan wajib dan pelayanan dasar seperti pendidikan, pekerjaan umum, ketertiban umum, dan urusan sosial.

Baca Juga:  Bupati Badung Jawab Usulan APBD Rp12 Triliun dalam Rapat Paripurna DPRD

Selain itu, terealisasi juga penyelenggaraan urusan wajib yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, seperti tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, lingkungan hidup, dan lainnya.

Bupati Giri Prasta menekankan capaian surplus belanja sebesar Rp 1.095.442.182.073 dari perhitungan Silpa, menunjukkan manajemen anggaran yang baik selama tahun 2023.

Lebih lanjut, Bupati Giri Prasta menjelaskan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 7.216.856.819.608 atau 96,75%, sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp 7.288.076.985.695 atau 85,50% dari total belanja yang dialokasikan. Penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan juga tercatat sesuai dengan perencanaan.

Baca Juga:  Setelah 20 Tahun Dinanti, Bupati Badung Resmikan Jembatan Suwung Lemo di Tanjung Benoa

“Serapan belanja atas seluruh urusan wajib tetap dapat terlaksana sesuai dengan dinamika kondisi serta kebutuhan masyarakat. Penyelenggaraan urusan pilihan juga tetap terlaksana sesuai dengan kondisi serta harapan melalui langkah-langkah penyesuaian belanja,” ungkapnya pada Senin 25 Maret 2024.

Dengan demikian, laporan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjalankan anggaran dengan efisien dan transparan demi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Perbedaan Tarif Air, Dewan Buleleng Minta Disama Ratakan

Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua II DPRD Made Sunarta. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah Wayan Adi Arnawa, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, serta pejabat lengkap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.(den/ub)