UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, kali ini terkait pendampingan hukum perdata dan tata usaha.
Penandatanganan MoU ini dilakukan pada Rabu 13 Maret 2024 di Aula Lantai 2 Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana.
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama, menjadi pihak yang menandatangani MoU ini, disaksikan oleh sejumlah pejabat dan staf terkait dari kedua belah pihak.
Salomina Meyke Saliama menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Jembrana dalam menjalin kerjasama ini setiap tahun.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan pemerintahan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Bupati Tamba menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan perpanjangan dari kerjasama sebelumnya yang masa berlakunya telah habis.
“Kerjasama ini diharapkan dapat berjalan dengan baik, kami membutuhkan pelayanan hukum, arahan, dan bimbingan dari pihak kejaksaan dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Melalui MoU ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap mendapatkan pendampingan hukum yang optimal dalam mengimplementasikan rencana-rencana kegiatan dan memastikan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.(yud/ub)