UPDATEBALI.com, PADANG – Pada acara Rakornas dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang digelar di Hotel Truntum, Kota Padang, Sumatera Barat, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, menyoroti peran penting Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan dan produktivitasnya.
“Momentum HUT dan Rakornas ini menjadi kesempatan bagi kita untuk merenung, mengidentifikasi hambatan, tantangan, dan potensi yang dapat kita maksimalkan ke depannya,” ujar Pj. Gubernur Mahendra Jaya pada Sabtu 2 Maret 2024.
Dalam paparannya, Mahendra Jaya menyoroti beberapa inisiatif di Bali yang menunjukkan bagaimana Satpol PP dapat mengambil peran yang lebih aktif, seperti kesepakatan bersama Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Kami juga telah membentuk Polisi Pariwisata, yang fokusnya adalah melayani dan membantu wisatawan serta mensosialisasikan aturan dan larangan saat berwisata di Bali. Selain itu, kami juga telah membentuk Polisi Pamong Praja Desa (Polprades), terutama di Kabupaten Jembrana yang menjadi pintu masuk utama Bali dari Pulau Jawa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pj. Gubernur menekankan pentingnya memahami peran Satpol PP, terutama dalam menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat (trantibum linmas).
“Saya melihat bahwa sumber daya manusia yang ada lebih banyak fokus pada menangani dampak tindakan, daripada mengikuti standar kerja yang jelas. Di Bali, lebih dari 50% personel Satpol PP adalah tenaga honorer, ini menjadi perhatian kita bersama. Masalah anggaran juga menjadi hal yang perlu dipertimbangkan,” katanya.
Mahendra Jaya menegaskan bahwa Satpol PP memiliki peran penting dalam pelayanan dasar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan sebagai alat bantu penting bagi kepala daerah.
“Oleh karena itu, Satpol PP harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai untuk menjalankan tugasnya yang kompleks,” tegasnya.
Dalam acara yang sama, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Amran, menyatakan bahwa topik seputar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan menjadi fokus dalam Rakornas tersebut.
“Segenap jajaran Satpol PP dan anggota Satlinmas diminta untuk ikut menjaga kondusifitas dan menjalin koordinasi yang baik dengan instansi lainnya, terutama menjelang Pilkada pada 27 November 2024 mendatang,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, diserahkan juga karya bhakti peduli Satpol PP yang diberikan oleh Kemendagri kepada 10 daerah penerima penghargaan, antara lain Kota Malang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kediri, Kabupaten Paser, Kabupaten Badung, serta Provinsi Bali, Yogyakarta, dan Sumatera Barat.
Tema yang diusung dalam acara tersebut adalah “Peran Satpol PP dan Satlinmas dalam Menciptakan Trantibumlinmas Mendukung Pemilu dan Pilkada 2024”, dan dihadiri oleh perwakilan Satpol PP dan Satlinmas dari seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia.(yud/ub)