spot_img
spot_img
BerandaBaliSekda Suyasa Harapkan HAKI Menjadi Perhatian Serius di Era Digital

Sekda Suyasa Harapkan HAKI Menjadi Perhatian Serius di Era Digital

UPDATEBALI.com, BULELENG – Perkembangan teknologi informasi memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat, namun juga membawa tantangan baru terkait penyebaran konten digital secara ilegal.

Untuk mengatasi hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, secara tegas menekankan pentingnya kepengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam melindungi karya-karya yang dihasilkan.

Dalam acara Sosialisasi Kekayaan Intelektual dengan Tema Penguatan Potensi Kabupaten Buleleng Melalui Kekayaan Intelektual Personal dan Komunal, yang diselenggarakan di Gedung PLUT K-UMKM Banyuasri pada Rabu, 21 Februari 2024, Sekda Suyasa memaparkan upaya yang dilakukan oleh Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Buleleng untuk melakukan pendataan HAKI secara menyeluruh.

Baca Juga:  ASUS Luncurkan ExpertBook Ultra, Laptop AI Premium dengan Keamanan Kelas Enterprise

Menurut Sekda Suyasa, pendataan ini dilakukan dengan sistem jemput bola ke kecamatan dan desa, sebagai langkah efektif dalam melindungi hak dan mengakui kreativitas serta inovasi yang dimiliki oleh Kabupaten Buleleng.

“Pengurusan HAKI ini penting karena dapat memberikan perlindungan hukum terhadap hak cipta dan merk, serta meningkatkan daya saing,” jelasnya.

Kepala Balitbang Inovda Buleleng, Made Supartawan, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memfasilitasi kekayaan intelektual baik personal maupun komunal yang menjadi ciri khas Buleleng agar dapat dilindungi sesuai undang-undang.

“Kami akan menggenjot pendataan ke desa agar mengamankan hak cipta dan merk yang dimiliki serta mencegah ancaman penjiplakan dari produk-produk lokal,” tambahnya.

Baca Juga:  Hari Perdana IBTK Besakih Berjalan Tertib, Kebersihan Jadi Fokus Utama Pengelola

Sejak Tahun 2023, telah terdaftar sebanyak 38 Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Buleleng, dengan target penambahan sebanyak 50 HKI setiap tahunnya.

“Pentingnya HAKI ini memberikan manfaat secara daya saing dilindungi lokal hingga internasional, karena sekarang untuk tingkat provinsi, nasional maupun internasional semua kegiatan atau pameran menyertakan persyaratan sertifikat HAKI,” ungkap Kepala Balitbang Inovda Buleleng.

Salah satu peserta sosialisasi, Liman Dewi, pemilik salah satu toko kue di Singaraja, menyambut baik inisiatif tersebut.

“HAKI sangat diperlukan bagi produk atau brand kami, karena bisa melindungi popularitas dan menjaga kualitas produk dengan brand yang sudah dipatenkan tanpa kekhawatiran ada yang meniru,” ujarnya.

Baca Juga:  Lestarikan Nyurat Aksara Bali, Tenaga Penyuluh Sasar Seluruh Anak-anak dan Generasi Muda Buleleng

Dalam hal kepengurusan akun HAKI di website Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) RI, Liman Dewi menyatakan bahwa prosesnya mudah dan didukung oleh Balitbang Inovda.

“Saya harap Pemda Buleleng tetap konsisten memberikan pembinaan dalam kepengurusan ini,” tambahnya.

Dengan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng dan partisipasi aktif dari para pemilik karya, diharapkan kekayaan intelektual yang dimiliki dapat terlindungi dengan baik, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Buleleng. (adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments