UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Kebakaran sebuah rumah di Banjar Kaliakah, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, pada Jumat, 16 Februari 2024, sekitar pukul 11.04 WITA.
Api dengan cepat menjalar dan melahap salah satu kamar tidur beserta isinya, menyebabkan kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp 200 juta.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan, I Kadek Rita Budhi Atmaja, kebakaran ini terjadi di kamar rumah milik I Made Pantiawan (49). Saat kejadian, Pantiawan sedang berada di kantor desa untuk mengurus berkas. “Pemilik rumah kemudian menerima telepon dari tetangganya, yang memberitahukan bahwa rumahnya terbakar,” ungkap Budhi Atmaja.
Setelah menerima informasi tersebut, Pantiawan segera pulang dan bersama warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, karena api terlalu besar, kepala desa pun dipanggil untuk memberikan laporan kepada anggota Polri di Pos Simpang Sudirman.
Regu pemadam kebakaran yang siaga langsung merespons kejadian ini dengan mengirimkan 4 unit armada dan 1 tangki air, menghabiskan sebanyak 3.500 liter air. “Penyebab kebakaran masih belum diketahui,” tambah Budhi Atmaja.Â
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” katanya lega.
Adapun barang-barang yang menjadi korban dalam kebakaran tersebut antara lain sertifikat tanah, uang tunai senilai Rp 70 juta, ijazah, kasur, lemari dan pakaian, meja rias, 2 unit TV, 1 unit radio, serta dompet yang berisi KTP, SIM A, SIM C, serta 5 buah ATM. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya kebakaran,” tegasnya.
Budhi Atmaja juga mengingatkan agar instalasi listrik di rumah tetap dalam kondisi aman dan terawat. Jangan pernah meninggalkan kompor atau alat masak yang sedang menyala, serta pastikan untuk selalu menyediakan alat pemadam kebakaran ringan (APAR) di rumah.
 “Segera hubungi pemadam kebakaran apabila terjadi kebakaran,” tutupnya. (dik/ub)