
UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali, telah menggelar penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida.
Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kapal penumpang dengan mengadopsi sistem informasi elektronik (E-Ticketing). Acara penandatanganan dilaksanakan di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung pada Rabu 7 Februari 2024, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait.
Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, menyambut baik kerjasama ini dan menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga kelancaran program ini.
“Kedepan, pelaksanaan kerjasama ini harus diperkuat dengan komitmen bersama agar terus berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Jendrika juga menekankan perlunya evaluasi terhadap sistem aplikasi elektronik tersebut untuk memastikan kualitas layanan yang maksimal.
“Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini, pelayanan tiket penumpang ke Nusa Penida akan semakin memudahkan,” tambahnya dengan harapan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, I Gusti Gede Gunarta, menjelaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan informasi, mempermudah layanan tiket, dan meningkatkan pengawasan sistem informasi di pelabuhan.
“Dengan kerjasama ini, diharapkan ketertiban dan kedisiplinan para penumpang juga akan terjaga dengan baik, seperti halnya di bandara,” paparnya.
Kerjasama ini mencerminkan langkah progresif Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi laut bagi masyarakat, terutama menuju destinasi populer seperti Nusa Penida.
Diharapkan, implementasi E-Ticketing akan membawa manfaat yang signifikan dalam mempercepat proses reservasi tiket, meminimalisir antrian, dan meningkatkan pengalaman perjalanan para penumpang. (yud/ub)


