UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar, melalui Dinas Pertanian, menjalin kerjasama dengan Yayasan Bali Animal Welfare Association (BAWA) untuk menyelenggarakan kegiatan vaksinasi, sterilisasi, dan Kampanye Informasi Edukasi (KIE) di beberapa lokasi strategis, mencakup Br. Dangin Peken, Desa Adat Intaran, Desa Sanur Kauh, serta Jalan Danau Tondano, Kelurahan Sanur, Selasa 29 Januari 2024 kemarin.
Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, A.A. Gde Bayu Brahmasta, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya pengendalian dan pencegahan penyakit Rabies di wilayah tersebut.
Kolaborasi dengan Yayasan BAWA di Jalan Danau Tondano berhasil menyelesaikan sterilisasi pada 28 ekor hewan, terdiri dari 7 kucing betina, 8 anjing jantan, dan 13 anjing betina. Selain itu, vaksinasi juga dilakukan pada 23 ekor hewan, terdiri dari 17 anjing dan 6 kucing.
Brahmasta menegaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memberikan dampak positif dalam menekan penyebaran Rabies serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tindakan preventif terhadap penyakit tersebut.
“Kegiatan ini adalah langkah nyata dalam mendukung program pemerintah untuk menjaga kesehatan hewan dan mencegah penularan Rabies,” ujarnya.
Salah satu warga, Wayan Yuliawan, memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat positif dalam upaya pengendalian dan pencegahan penyakit Rabies.
Yuliawan juga berharap agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan penjadwalan yang dapat disosialisasikan kepada masyarakat sebelumnya.
“Saya harapkan kegiatan ini bisa diterapkan secara berkelanjutan. Dengan pengetahuan yang lebih baik, masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga kesehatan hewan peliharaan mereka dan berkontribusi dalam upaya pencegahan Rabies di lingkungan sekitar,” ungkap Yuliawan.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat kesehatan bagi hewan peliharaan, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran mereka dalam menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit yang dapat berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat. (per/ub)