UPDATEBALI.com, BULELENG – Seorang anggota polisi bernama Nyoman Arianto (39) dinyatakan meninggal dunia, usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Singaraja – Gilimanuk KM 24.200 M, tepatnya di Wilayah Banjar Dinas Kalang Anyar, Desa Banjar Asem, Kecamatan Seririt, Buleleng, pada Sabtu 20 Januari 2024.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Darma Diatmika membenarkan adanya anggota polisi yang mengalami kecelakaan lalu lintas tersebut. Dimana korban merupakan seorang bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Kekeran.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya sekitar pukul 12.20 Wita, pria asal Desa dan Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario Tecno dengan nomor polisi DK 6095 UBG dari arah barat menuju ke arah timur.
Kemudian, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) korban hendak menyalip truk yang tidak diketahui identitasnya. Namun malangnya, disaat bersamaan muncul truk dengan nomor polisi DK 8095 SB yang dikemudikan I Gede Eka Rendra (33) asal Desa Tulamben Kubu Karang Asem, Amlapura dari arah berlawanan.
“Karena kurang hati-hatinya korban saat mendahului kendaraan didepannya. Pada saat bersamaan datang truk dari arah timur ke barat sehingga menyebabkan terjadi laka lantas,” Ungkap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Darma Diatmika.
Sehingga benturan antara dua kendaraan tidak bisa dihindarkan, akibatnya korban dinyatakan meninggal dunia usai sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Santhi Graha lantaran mengalami luka pada wajah dan patah/luka pada tangan sebelah kanan.
“Korban dinyatakan meninggal dunia. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2 Juta,” Tandas dia.(dna/ub)