Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliJelang Pemilu 2024, Empat Ribuan Pemilih Pemula Belum Perekaman e-KTP

Jelang Pemilu 2024, Empat Ribuan Pemilih Pemula Belum Perekaman e-KTP

UPDATEBALI.com, BULELENG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng menyebut sekitar empat ribuan lebih pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun, saat pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, belum melakukan perekaman e-KTP.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng Made Juartawan menyampaikan, penduduk yang telah berusia 17 tahun hingga 14 Februari 2024 mendatang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun tercatat sekitar 4.416 orang pendudik yang berusia 17 tahun belum melakukan perekaman e-KTP.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Sampaikan Rancangan APBD TA 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan

“Ada 4.416 orang yang berusia 17 tahun saat pencoblosan, hanya saja mereka belum melakukan perekaman dan kami masih kejar semua itu semaksimal mungkin. Kalau sampai akhir 2024 total ada 14.959 orang penduduk berusia 17 tahun,” Ungkap Juartawan, Kamis 11 Januari 2024.

Lebih lanjut, Juartawan menyebut meskipun presentase wajib KTP 17 tahun sudah capai angka 99,28 persen, namun pihaknya masih berupaya mengejar penduduk yang telah berusia 17 tahun untuk melakukan perekaman e-KTP dengan cara jemput bola ke sekolah-sekolah.

Baca Juga:  Kemendes ajak Delegasi ASEAN Kunjungi Desa Wisata Semara Ratih 

“Sebagian sudah perekaman, dan yang belum 17 tahun nanti e-KTP akan dicetak ketika sudah 17 atau lebih. Kami juga menyarankan ke lurah atau kepala desa agar warganya yang masuk sebagai pemilih pemula segera melakukan perekaman,” Jelas dia.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak desa, melakukan sosialisasi melalui media sosial (medsos), bahkan berkoordinasi dengan dinas yang ada di luar Buleleng apabila terdeteksi ada penduduk asal Buleleng yang belum melakukan perekaman e-KTP.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments