Pj Bupati Buleleng Ubah Pola Pikir ASN Melalui Manajemen Kepemimpinan

0
166
Pj Bupati Buleleng Ubah Pola Pikir ASN Melalui Manajemen Kepemimpinan. Sumber foto: Humas Buleleng

UPDATEBALI.com, BULELENG – Sejak resmi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Buleleng 2022 lalu, Ketut Lihadnyana mengubah pola pikir aparatur sipil negara (ASN) agar lebih efisien dalam menggunakan anggaran daerah. Mengubah pola pikir ini dilakukan dengan manajemen kepemimpinan.

“Manajemen kepemimpinan yang kuat itu untuk memaksa orang keluar dari zona nyaman, bagaimana mengajak ASN untuk mengetahui dan mengenali tugasnya setelah itu tidak terjebak administratif. Memang awalnya agak terkejut, pertanyaan saya simpel, APBD yang kita kelola sudah berapa persen untuk masyarakat?,” ungkapnya.

Baca Juga:  Resmikan Fasilitas Pelayanan Desa Rangdu, Bupati Sutjidra Soroti Profesionalisme Aparatur

Pj Bupati Lihadnyana mengungkapkan perubahan pola pikir itu juga melalui proses yang tidak instan. Namun dengan konsisten perlahan seluruh perangkat daerah dapat mengikuti perubahan pola pikir tersebut.

“Ini adalah proses pembelajaran, kalau perangkat daerah tidak tahu tugasnya bagaimana dia bisa berinovasi. Sedangkan inovasi adalah dorongan untuk percepatan pembangunan,” ujarnya.

Efisiensi yang dilakukan terhadap anggaran daerah semata-mata dilakukan untuk masyarakat. Sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah.

Baca Juga:  Pj Bupati Buleleng Imbau Penyelenggara Pilkada 2024 Antisipasi Cuaca pada Hari Pencoblosan

“Itulah reformasi birokrasi berdampak. hasilnya jelas dan terukur. Saya hanya mengajak bagaimana APBD itu produktif, realistis, jangan dibuat pendapatan semu, ada hasil jelas, dan masyarakat bisa merasakan,” terangnya.

Manajemen kepemimpinan juga ditunjukkan dengan berprosesnya sistem merit untuk menilai kinerja pegawai. Sistem tersebut mampu memberikan penilaian secara objektif terhadap pegawai sesuai dengan kompetensi dan kinerjanya.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Buka Diklat Revolusi Mental dan Peningkatan Motivasi Kerja

Memberikan peluang bagi pegawai berkinerja baik untuk mendapatkan penghargaan baik tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) dan atau jenjang karir sesuai dengan kompetensinya. (adv/ub)